JAKARTA – Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) sebagai upaya menyempurnakan pembekalan bagi para pengelola koperasi. Evaluasi tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertahanan, yang menghasilkan penyesuaian format pelatihan dengan penambahan materi manajemen, koperasi, dan pengembangan kemampuan kepemimpinan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan format pelatihan sehingga peserta memperoleh pembelajaran yang lebih komprehensif untuk mendukung pengelolaan koperasi secara profesional.
“Kemarin sudah dievaluasi, alhamdulillah dari pihak Kementerian Pertahanan juga sudah mau mengevaluasi. Bahkan formatnya juga sudah berubah. Kami di Kementerian Koperasi mendapatkan tambahan hari yang akan kami gunakan untuk memberikan materi mengenai interaksi sosial, soft skill, dan berbagai pengetahuan yang melengkapi kemampuan para calon manajer,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, dari total 45 hari masa pelatihan, sekitar 15 hari akan difokuskan pada materi teknis yang meliputi manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, tata kelola organisasi, serta berbagai kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan operasional Kopdeskel Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik, kelengkapan fasilitas, maupun ketersediaan barang dagangan, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Yang terpenting bukan bangunan fisik yang keren atau kelengkapan barang dagangannya, tetapi kemampuan para manajer Koperasi Desa yang sangat menentukan keberhasilan operasional Kopdeskel Merah Putih,” katanya.
Ferry menjelaskan, para manajer nantinya dituntut mampu mengembangkan berbagai unit usaha koperasi berdasarkan perencanaan bisnis yang matang. Mereka harus memahami penyusunan feasibility study untuk berbagai sektor usaha yang akan dijalankan, mulai dari ritel, layanan keuangan mikro, gerai obat dan klinik, hingga pergudangan dan logistik.
Menurutnya, manajer Kopdeskel Merah Putih memiliki peran sebagai pemimpin utama atau Chief Executive Officer (CEO) yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan kinerja koperasi.
“Manajer Kopdes ini adalah pemimpin, CEO-nya koperasi. Kinerja koperasi harus mampu menghasilkan keuntungan, tetapi seperti bisnis pada umumnya, tentu memerlukan proses, pembelajaran, dan penyesuaian,” jelas Ferry.
Melalui penyempurnaan kurikulum pelatihan ini, pemerintah berharap para calon manajer memiliki kompetensi yang lebih lengkap, tidak hanya dari sisi kedisiplinan, tetapi juga dalam aspek kepemimpinan, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, serta kemampuan mengembangkan koperasi agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.
