Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program ini diperuntukkan bagi kepala suku dan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Pembangunan tersebut merupakan program khusus atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang layak.
Program Khusus di Luar Skema Reguler
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, menjelaskan bahwa program ini memiliki mekanisme khusus dan berbeda dari program perumahan pemerintah pada umumnya.
Menurutnya, proyek ini tidak termasuk dalam skema reguler seperti pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau bantuan perumahan pascabencana.
“Program ini merupakan penugasan khusus dari Presiden, sehingga akan dilaksanakan dengan regulasi dan kriteria yang disesuaikan dengan kondisi di Papua Pegunungan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan, Kementerian PKP akan menyiapkan regulasi khusus, termasuk aspek teknis dan non-teknis, agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sasar Delapan Kabupaten
Program pembangunan ini akan menjangkau masyarakat di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Pemerintah menargetkan program ini mampu menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga dilakukan dengan melibatkan kepala suku sebagai bagian penting dalam struktur sosial masyarakat setempat.
Detail Tipe dan Jumlah Rumah
Dari total 2.200 unit rumah yang akan dibangun:
2.000 unit merupakan rumah dengan luas 45 meter persegi
200 unit merupakan rumah dengan luas 90 meter persegi
Variasi tipe ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
Dorong Kesejahteraan dan Kualitas Hidup
Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
Selain itu, pembangunan rumah juga diharapkan dapat memperkuat kohesi sosial antara kepala suku dan warga, serta mendukung stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Dengan adanya program ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses dan infrastruktur.
