Papua, 26 Februari 2026 — Implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua menunjukkan arah baru yang semakin progresif dengan menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi produktif berbasis potensi lokal. Melalui kerangka program Papua Produktif, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah kini difokuskan pada pengembangan komoditas kakao sebagai motor pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah strategis.
Langkah konkret ini dijalankan melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus). Pengembangan kakao difokuskan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Manokwari Selatan, yang dinilai memiliki keunggulan agroklimat serta sejarah panjang dalam budidaya kakao.
Direktur Penataan Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa dana Otsus kini diarahkan sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang, bukan sekadar pembiayaan administratif.
Penguatan sektor kakao juga diarahkan pada hilirisasi industri. Tidak hanya produksi biji, pemerintah mendorong pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, hingga perluasan akses pasar nasional maupun ekspor. Strategi terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota KEPP Otsus Papua, Billy Mambrasar, menyatakan bahwa optimalisasi komoditas unggulan lokal menjadi kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai wilayah Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan memiliki potensi komparatif kuat yang layak dikembangkan secara sistematis dan berkelanjutan.
Respons positif juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan kakao. Ia menyebut para petani di daerahnya telah membudidayakan kakao selama lebih dari dua dekade meski menghadapi keterbatasan modal dan akses pasar. Dengan dukungan kebijakan dan investasi, pemerintah daerah optimistis produksi dan kualitas kakao dapat meningkat signifikan.
Selain penguatan sektor produksi, pembangunan infrastruktur menjadi faktor penentu daya saing komoditas. Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah menghimpun data dari sembilan kabupaten/kota untuk sinkronisasi program pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, serta sarana pertanian. Infrastruktur yang efisien dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus memperluas akses distribusi hasil pertanian.
Di Papua Barat, percepatan finalisasi dokumen rencana anggaran Otsus juga terus dilakukan agar program dapat berjalan tepat waktu. Integrasi rencana anggaran Otsus dengan APBD 2026 menjadi prioritas guna memastikan sinkronisasi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari tingkat nasional, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya mengawal penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transformasi kebijakan ini menunjukkan bahwa Otsus Papua tidak lagi sekadar mekanisme transfer fiskal, melainkan instrumen pembangunan struktural yang mendorong kemandirian daerah. Pengembangan kakao dipandang sebagai simbol kebangkitan ekonomi lokal karena berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta menumbuhkan industri pengolahan berbasis sumber daya daerah.
Dengan konsistensi implementasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan tata kelola, Otsus Papua diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi wilayah di tingkat nasional maupun global.
