NEW YORK — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di berbagai wilayah konflik dunia.
Menurut Sugiono, serangan terhadap pasukan perdamaian tidak hanya membahayakan keselamatan personel, tetapi juga merupakan ancaman terhadap prinsip multilateralisme internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri sidang terbuka tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB bertema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” di Markas Besar PBB, New York, Selasa (26/5/2026).
“Untuk itu, Menlu RI tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Pernyataan itu juga berkaitan dengan gugurnya empat prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon pada 24 April 2026. Keempat prajurit tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya, Sertu M Nur Ichwan, Praka Farizal Rhomadhon, dan Kopral Rico Pramudia.
Dalam forum tersebut, Sugiono turut menyoroti situasi di Palestina, khususnya di Gaza, yang dinilai menjadi cerminan lemahnya komitmen internasional dalam menegakkan hukum internasional secara konsisten.
“Indonesia menilai bahwa situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan penyelesaian konflik Palestina dan Israel yang adil dan berkelanjutan sesuai hukum internasional serta resolusi PBB.
Selain isu konflik, Sugiono juga menyinggung pentingnya penghormatan terhadap hukum laut internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea, agar jalur pelayaran internasional tidak dijadikan arena konfrontasi politik antarnegara.
Ia turut mengingatkan ancaman keamanan baru akibat perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan senjata otonom yang dinilai mulai mengubah pola konflik modern.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga kembali mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, akuntabel, serta mampu mencerminkan kepentingan negara-negara berkembang di dunia.
