Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026 di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir 2026 meskipun harga minyak dunia meningkat akibat konflik global. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai masih cukup kuat menahan tekanan kenaikan harga energi.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung berbagai skenario, termasuk jika harga minyak dunia bertahan di level tinggi sepanjang tahun. “Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa alokasi subsidi energi masih mencukupi untuk menjaga stabilitas harga bagi masyarakat. “Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar sehingga berpotensi mengalami penyesuaian seiring fluktuasi harga minyak global. Pemerintah tidak memberikan intervensi anggaran pada jenis BBM tersebut.

Untuk menjaga ketahanan fiskal, pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga memanfaatkan cadangan dana sisa anggaran lebih (SAL) yang mencapai ratusan triliun rupiah sebagai bantalan. Selain itu, peningkatan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral turut menjadi penopang. “Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.

Di sisi belanja, pemerintah melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga guna menjaga defisit tetap terkendali. Langkah ini dinilai penting mengingat setiap kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung pada peningkatan beban subsidi energi. “Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” ujar Purbaya.

Secara historis, kebijakan penahanan harga BBM subsidi kerap digunakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama saat terjadi gejolak harga energi global. Namun, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan beban fiskal, terutama jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama.

Dari sisi dampak, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi berpotensi menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Di sisi lain, tekanan terhadap APBN dapat meningkat sehingga membutuhkan pengelolaan fiskal yang lebih disiplin, termasuk optimalisasi penerimaan negara dan pengendalian belanja.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi fiskal nasional, sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan ketersediaan pasokan energi serta efektivitas penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *