Menhan Tegaskan Pengawasan Bandara Morowali, Pemerintah Kompak Perkuat Keamanan Obyek Vital

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti dugaan adanya celah pengawasan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) saat menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali, Sulawesi Tengah. Peringatan Menhan ini menjadi alarm penting bagi seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan bahwa setiap obyek vital nasional berada dalam pengawasan negara secara penuh.

Dalam latihan tersebut, TNI melakukan intercept terhadap aktivitas bandara yang dinilai belum sepenuhnya dilengkapi perangkat negara. Sjafrie menegaskan bahwa setiap fasilitas strategis harus berada dalam kontrol negara untuk mencegah potensi ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Ini merupakan hal yang anomali. Negara harus hadir. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Menhan dalam keterangan resmi.

Menurutnya, celah sekecil apa pun dalam pengawasan fasilitas strategis harus segera dievaluasi demi menjaga keamanan nasional, terlebih lokasi bandara IMIP berada di sekitar jalur laut penting ALKI II dan III.

 

Peringatan Menhan Diartikan sebagai Upaya Penguatan Sistem Keamanan

Kementerian Pertahanan kemudian meluruskan bahwa pernyataan Menhan bukanlah bentuk konfrontasi antarinstansi, melainkan peringatan umum agar negara memperkuat sistem pengawasan obyek vital. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa evaluasi di lapangan merupakan bagian dari tugas Kemenhan dalam memantau kesiapsiagaan nasional.

Pernyataan Menhan merupakan pengingat pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap obyek vital. Fokusnya adalah memastikan pengawasan berjalan kuat dan tidak ada celah yang berpotensi dimanfaatkan,” kata Rico.

Peringatan Menhan dipahami sebagai kesadaran untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi, bukan untuk mempertentangkan data atau kewenangan.

 

TNI Bergerak Cepat Perkuat Pengamanan Bandara IMIP

Menindaklanjuti evaluasi di lapangan, TNI melalui Mabes TNI langsung menyiapkan pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk memperkuat pengamanan bandara di kawasan IMIP. Langkah ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung arahan Menhan dan menjaga keamanan fasilitas strategis nasional.

TNI telah menyiapkan pasukan Korpasgat untuk pengamanan Bandara IMIP sebagai obyek vital nasional,” kata Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan agar aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan berjalan sesuai ketentuan, tanpa tumpang tindih kewenangan.

 

Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Berizin, Pemerintah Bergerak Satu Arah

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP merupakan fasilitas resmi dan telah terdaftar sebagai bandara khusus domestik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa bandara memiliki izin lengkap dan sistem pengawasan yang telah berjalan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerja dalam satu arah, memastikan legalitas dan pengawasan diperkuat bersama.

Bandara IMIP sudah terdaftar dan diawasi negara. Pemerintah telah menambah personel dari lintas instansi untuk memperkuat kontrol,” ujar Suntana.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kemenhub dan Kemenhan berada pada garis yang sama: memastikan bahwa semua obyek vital berada dalam cakupan pengawasan negara.

Pemerintah Satu Komando: Tegakkan Regulasi, Perkuat Kedaulatan

Evaluasi Menhan, penegasan Kemenhub, dan langkah cepat TNI menunjukkan bahwa pemerintah kompak menjaga keamanan nasional. Tidak ada benturan antarinstansi — yang ada adalah sinkronisasi langkah untuk menutup celah pengawasan dan memperkuat kedaulatan.

Peringatan Menhan menjadi momentum bagi seluruh instansi untuk meningkatkan ketelitian dan memastikan bahwa seluruh fasilitas strategis, terutama yang berada di kawasan industri besar, tetap berada dalam kontrol negara.

Konsistensi ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan Indonesia tanpa kompromi. Prinsip yang disampaikan Menhan, “tidak boleh ada republik di dalam republik,” menjadi pengingat bahwa negara harus hadir kuat di setiap titik strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *