Jakarta — Pemerintah Malaysia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai negeri yang akan mulai berlaku pada 15 April 2026, sebagai respons terhadap krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
“Kabinet telah menyetujui kebijakan kerja dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dan memastikan pasokan energi yang stabil,” ujar Anwar.
Direktur Jenderal Departemen Layanan Publik Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara.
“Hanya pegawai negeri yang tinggal lebih dari delapan kilometer dari kantor yang diperbolehkan WFH hingga tiga kali dalam seminggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini hanya diterapkan di wilayah administratif utama seperti Putrajaya, Kuala Lumpur, Selangor, serta ibu kota negara bagian lainnya, dengan pengecualian bagi sektor layanan esensial.
“Untuk sektor-sektor lain yang memenuhi syarat, kepala departemen bertanggung jawab untuk menentukan layanan esensial dan menyusun jadwal kerja dari rumah berdasarkan kebutuhan operasional,” jelas Wan Ahmad Dahlan.
Sejumlah sektor strategis seperti pertahanan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan ini guna menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Secara teknis, pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi daring setiap jam menggunakan sistem geolokasi melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (HRMIS). Selain itu, kepala unit kerja diwajibkan menetapkan target kinerja serta melakukan evaluasi berkala.
Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya Indonesia menerapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kedua negara mengambil langkah serupa sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah ketidakpastian global.
Dari sisi latar belakang, meningkatnya konflik di Timur Tengah berdampak pada pasokan dan harga energi dunia, mendorong sejumlah negara untuk mengadopsi kebijakan penghematan energi, termasuk pengurangan mobilitas pekerja.
Dampak kebijakan ini diperkirakan dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan, serta mempercepat transformasi digital birokrasi. Namun, penerapannya juga menuntut kesiapan infrastruktur digital dan sistem pengawasan kinerja yang ketat.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Malaysia akan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi WFH di tiap instansi, termasuk penyesuaian kebijakan berdasarkan kebutuhan operasional dan kondisi energi nasional ke depan.
