JAKARTA — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjamin keamanan pasukan penjaga perdamaian setelah tiga prajurit TNI gugur dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan, Sabtu (11/4/2026). Desakan itu disampaikan di Jakarta sebagai respons atas meningkatnya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia di wilayah konflik.
Ace Hasan menegaskan bahwa keselamatan prajurit merupakan prioritas utama dalam setiap penugasan internasional. Ia menyatakan pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut tuntas insiden tersebut sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi personel di lapangan.
“Kita sebagai bagian dari UNIFIL, dengan langkah tegas pemerintah meminta Dewan Keamanan PBB menginvestigasi atas gugurnya tiga prajurit kita. Dan saya kira penting, sebagai pasukan perdamaian, tentu kita harapkan mereka juga dijaga keselamatannya,” ujar Ace Hasan.
Ia menambahkan, penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian merupakan kehormatan bagi prajurit TNI, namun harus disertai jaminan keamanan yang memadai dari otoritas internasional. Tanpa itu, evaluasi terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi PBB menjadi opsi yang terbuka.
“Yang harus kita lihat adalah kepercayaan internasional terhadap Indonesia untuk menjadi penjaga keamanan di beberapa wilayah konflik. Hanya saja, kita juga harus memiliki jaminan bahwa penjaga perdamaian kita tidak menjadi korban,” katanya.
Insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Ketiganya adalah Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon. Sebelumnya, Prabowo Subianto secara langsung menerima jenazah ketiga prajurit di Bandara Soekarno-Hatta dan memberikan penghormatan terakhir sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sebagai bagian dari misi PBB, keterlibatan Indonesia dalam UNIFIL telah berlangsung selama bertahun-tahun sebagai implementasi amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia. Namun, meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon Selatan belakangan ini menambah risiko bagi pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari Indonesia.
Secara lebih luas, insiden ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap keamanan penugasan luar negeri TNI serta mendorong pemerintah untuk memperketat evaluasi standar keselamatan. Di sisi lain, jaminan perlindungan dari PBB menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan negara kontributor pasukan, termasuk Indonesia, terhadap misi perdamaian global.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan TNI saat ini disebut tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan pasukan, termasuk koordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor lainnya. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terkait partisipasi Indonesia dalam misi UNIFIL maupun operasi perdamaian internasional lainnya.
