Perdebatan mengenai program Koperasi Merah Putih yang disebut menyedot dana desa hingga puluhan triliun rupiah memunculkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan masyarakat di desa. Namun jika dilihat secara lebih komprehensif, narasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan tujuan utama kebijakan. Program koperasi justru dirancang sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi desa agar tidak terus bergantung pada transfer dana pemerintah semata.
Data menunjukkan bahwa dana desa nasional selama beberapa tahun terakhir berada pada kisaran Rp70 triliun per tahun untuk lebih dari 75.000 desa di Indonesia. Dalam skema terbaru, dana desa yang dialokasikan langsung kepada desa diperkirakan sekitar Rp25 triliun, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per desa setiap tahun mulai 2026. Angka ini memang lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi perlu dipahami bahwa pengurangan tersebut bukan semata dialihkan tanpa tujuan. Sebagian kebijakan diarahkan untuk mendukung program penguatan ekonomi desa, termasuk melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Narasi yang menyebut bahwa program koperasi menyedot Rp34,57 triliun atau sekitar 58 persen dari dana kas daerah juga perlu dilihat dalam konteks investasi ekonomi jangka panjang. Skema pembiayaan koperasi menggunakan dukungan pembiayaan dari perbankan milik negara (Himbara) agar desa memiliki akses permodalan yang selama ini terbatas. Dengan adanya koperasi yang aktif dan produktif, desa diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru, memperkuat usaha mikro masyarakat, serta meningkatkan pendapatan desa secara berkelanjutan.
Selain itu, kekhawatiran bahwa program koperasi akan menghilangkan dukungan terhadap sektor kesehatan desa juga perlu ditinjau secara lebih seimbang. Selama ini dana desa memang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk kesehatan masyarakat. Berdasarkan berbagai laporan, alokasi dana desa untuk sektor kesehatan berada pada kisaran 10 hingga 50 persen dari total dana desa, atau sekitar Rp30 juta hingga Rp150 juta per desa setiap tahun untuk kegiatan seperti posyandu, pemberian makanan tambahan, imunisasi, serta insentif kader kesehatan. Namun pemerintah pusat juga menjalankan berbagai program kesehatan nasional yang dapat memperkuat layanan kesehatan masyarakat, seperti program peningkatan gizi, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program pengendalian penyakit menular.
Contoh yang sering dikutip adalah kondisi di Desa Ngampel Wetan di Jawa Tengah, di mana dana desa disebut turun dari sekitar Rp676 juta pada 2025 menjadi sekitar Rp252 juta, sehingga anggaran posyandu berkurang dari Rp36 juta menjadi sekitar Rp10 juta. Kasus ini memang menunjukkan adanya perubahan struktur anggaran yang perlu diperhatikan. Namun perubahan tersebut tidak serta merta berarti layanan kesehatan akan hilang, karena program kesehatan masyarakat juga didukung oleh berbagai sumber pembiayaan lain dari pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih jauh lagi, penguatan koperasi desa justru berpotensi memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Jika koperasi mampu berkembang dengan baik, kegiatan ekonomi desa dapat meningkat, pendapatan masyarakat bertambah, dan ketahanan ekonomi lokal menjadi lebih kuat. Dalam kondisi ekonomi yang lebih baik, masyarakat juga memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kesehatan dan gizi keluarga.
Oleh karena itu, penting untuk melihat kebijakan Koperasi Merah Putih secara lebih proporsional. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan agar implementasinya berjalan transparan, akuntabel, dan tidak membebani desa. Namun pada saat yang sama, kebijakan ini juga perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan kemandirian pembangunan di tingkat lokal. Dengan pengelolaan yang tepat, program koperasi bukanlah ancaman bagi kesejahteraan masyarakat desa, melainkan peluang untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
