Kemensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat dan Optimalisasi DTSEN di Teluk Wondama untuk Perkuat Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat dan optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Wondama di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Audiensi dihadiri Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Soleman JP Karubui, Wakil Ketua III Amos Waropen, beserta jajaran, sementara Wakil Menteri Sosial didampingi sejumlah pejabat dan tenaga ahli Kementerian Sosial.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Teluk Wondama menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat serta pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk bagi komunitas adat terpencil.

“Kami berinisiatif dari DPRD. Karena kami melihat kalau eksekutif lambat, maka kami harus segera mengecek sendiri. Rakyat kami juga menunggu,” ujar Soleman JP Karubui.

Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat maupun Program Komunitas Adat Terpencil (KAT) harus diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah melalui bupati beserta perangkat daerah terkait, sementara DPRD dapat berperan mengawal dan mendorong percepatan proses tersebut.

“Harus ada proposalnya, Pak. Dan itu harus dari Pemkab. Nanti Bapak panggil Bupatinya, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait, supaya mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sana,” kata Agus Jabo.

Wamensos menegaskan seluruh intervensi sosial pemerintah kini wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyusunan kebijakan dan penyaluran berbagai program, mulai dari bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Sekolah Rakyat, pemberdayaan masyarakat, hingga program Komunitas Adat Terpencil.

Menurutnya, Kemensos secara berkala melakukan pemutakhiran DTSEN agar data penerima manfaat semakin akurat. Untuk PKH dan BPNT pembaruan dilakukan setiap tiga bulan, sedangkan PBI-JK diperbarui setiap bulan karena bersifat lebih dinamis.

Dalam kesempatan itu, Agus Jabo juga mengungkapkan masih tersedia sekitar 15 ribu kuota PBI-JK di Kabupaten Teluk Wondama yang dapat dioptimalkan melalui pembaruan data. Ia meminta DPRD segera mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk memperbaiki validitas data penerima manfaat sekaligus mengurangi inclusion error dan exclusion error.

Selain itu, Kemensos juga mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Papua dan Papua Barat mengingat masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas. Agus Jabo menjelaskan Sekolah Rakyat dirancang menggunakan konsep boarding school dengan kebutuhan lahan minimal 6,8 hektare yang harus berstatus milik pemerintah daerah atau pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

DPRD Teluk Wondama menyampaikan bahwa telah tersedia lahan hibah masyarakat sekitar 10 hektare yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kemensos meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi agar usulan pembangunan dapat diprioritaskan.

Di bidang pemberdayaan masyarakat adat, Kemensos juga memastikan usulan Program Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Teluk Wondama telah ditindaklanjuti melalui asesmen di Kampung Sewar dan Kampung Yopmeos. Program tersebut direncanakan menyasar 75 keluarga penerima manfaat dan ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.

Menutup pertemuan, Agus Jabo meminta DPRD Teluk Wondama terus mengawal percepatan pemutakhiran DTSEN, optimalisasi kuota PBI-JK, pembangunan Sekolah Rakyat, serta pelaksanaan Program KAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *