Kaltim Perkuat Pasokan Pangan Lokal untuk Dukung Program MBG

SAMARINDA — Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan siap mendukung penuh kelancaran operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan rantai pasok pangan lokal di daerah.

Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk membangun sistem pangan yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan.

“Penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah penting untuk menciptakan sistem pangan yang tangguh, efisien, serta berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan strategis,” ujar Fahmi di Samarinda, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, Kalimantan Timur saat ini memiliki kapasitas produksi pangan yang cukup memadai untuk mendukung kebutuhan program MBG. Sejumlah komoditas seperti beras, jagung, cabai, telur, daging ayam, hingga produk hortikultura lainnya dinilai mampu memenuhi kebutuhan operasional program.

Pasokan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan harian sebanyak 170 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Program MBG sendiri menyasar penerima manfaat mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK dengan tujuan meningkatkan pemenuhan gizi generasi muda.

Selain aspek kesehatan dan gizi, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dengan menyerap hasil panen petani dan nelayan secara langsung.

“Program ini juga dirancang agar perputaran ekonomi dapat dirasakan nyata oleh petani dan nelayan lokal,” kata Fahmi.

Untuk menjaga keberlanjutan pasokan pangan, pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan sektor pertanian, peternakan, perikanan, Bulog, dan pelaku usaha pangan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan baku.

Pemprov Kaltim juga menetapkan empat pilar utama dalam pembangunan ketahanan pangan daerah.

Pilar pertama adalah optimalisasi potensi pertanian lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.

Pilar kedua berfokus pada pengurangan kehilangan hasil panen dan pemborosan pangan di tingkat konsumen.

Pilar ketiga mendorong percepatan digitalisasi dan penerapan teknologi tepat guna agar pengelolaan lahan pertanian menjadi lebih produktif dan efisien.

Sedangkan pilar keempat menitikberatkan pada penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi krisis pasokan.

Pengelolaan CPPD di Kalimantan Timur kini mengacu pada Pergub Nomor 6 Tahun 2026. Berdasarkan target tahun 2025, stok minimal CPPD Provinsi Kaltim ditetapkan sebesar 111,03 ton, dengan alokasi terbesar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 143,31 ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *