DPR Tegaskan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Murni Misi Kemanusiaan, Bukan Kekuatan Tempur

JAKARTA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amelia Anggraini menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina, merupakan misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian yang terukur. Pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Senin (23/2/2026) ini bertujuan untuk meluruskan diskursus publik dan memastikan bahwa posisi Indonesia tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.

Dalam penjelasannya, Amelia menggarisbawahi bahwa kontribusi Indonesia dalam upaya stabilisasi di wilayah Gaza tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk intervensi militer ofensif. Ia memastikan bahwa prajurit yang ditugaskan akan beroperasi di bawah mandat internasional yang jelas untuk melindungi masyarakat sipil yang terdampak perang.

“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia.

Parlemen menyadari sepenuhnya adanya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi benturan antara prajurit Indonesia dengan aktor-aktor bersenjata di Gaza, termasuk faksi Hamas. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk merancang mekanisme penempatan dan mandat operasi yang sangat ketat sebelum pengerahan hingga 8.000 personel tersebut direalisasikan.

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Secara historis, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dan reputasi yang sangat baik dalam operasi penjaga perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Profesionalisme prajurit TNI, yang tergabung dalam berbagai misi Kontingen Garuda sebelumnya, menjadi modal diplomasi yang kuat. Rencana penempatan di Gaza ini nantinya akan difokuskan pada zona-zona netral, seperti pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta pengawalan ketat pada koridor logistik kemanusiaan.

Bagi masyarakat luas, penegasan mengenai batasan operasi yang berpusat pada Rules of Engagement (RoE) defensif ini memberikan dampak psikologis yang signifikan. Klarifikasi dari parlemen efektif meredam kecemasan publik terkait keselamatan prajurit di medan tugas. Di sisi lain, kebijakan yang berlandaskan standar operasi penjaga perdamaian internasional ini semakin memperkuat kebanggaan nasional atas peran aktif negara dalam mengatasi krisis kemanusiaan global tanpa mencederai netralitas militer.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah dan DPR RI akan terus berkoordinasi erat melalui mekanisme resmi PBB guna memastikan pencegahan miskomunikasi di lapangan. Parlemen menuntut agar sebelum keberangkatan, seluruh prasyarat hukum internasional telah terpenuhi, mandat telah disahkan, dan jaminan keamanan mutlak bagi prajurit TNI telah disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *