JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp67 triliun pada tahun 2026 berasal dari dana cadangan yang sebelumnya ditempatkan di Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan efisiensi anggaran MBG dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga pagu program menjadi Rp268 triliun dari sebelumnya Rp335 triliun.
Dadan menegaskan anggaran resmi yang dikelola BGN pada APBN 2026 tetap sebesar Rp268 triliun, sedangkan Rp67 triliun merupakan dana cadangan yang tidak lagi dihitung sebagai bagian operasional utama program.
“UU APBN BGN 2026 adalah Rp268 triliun, sementara yang Rp67 triliun adalah dana cadangan di BA BUN. Jadi dana cadangan itu menjadi tidak dihitung lagi. Artinya BGN harus fokus mengelola anggaran yang Rp268 triliun,” ujar Dadan, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut membuat BGN melakukan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satunya adalah perubahan pola pelayanan makan bergizi bagi siswa sekolah dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan, kecuali bagi sekolah dengan sistem belajar enam hari serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
“Melayani anak sekolah lima hari dari enam hari sebelumnya, kecuali untuk yang sekolah enam hari dan daerah-daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi,” katanya.
Selain itu, selama masa libur sekolah, program MBG hanya akan difokuskan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan efisiensi anggaran terutama dilakukan pada operasional kantor pusat dan pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan penerima manfaat.
“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengurangan juga dilakukan terhadap perjalanan dinas, pelaksanaan acara di hotel, dan berbagai kebutuhan operasional lain di tingkat pusat.
“Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja,” kata Nanik.
Meski demikian, BGN memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun kualitas layanan program MBG di lapangan.
Anggaran untuk bahan baku makanan, operasional dapur, serta gaji pegawai di SPPG disebut tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
BGN menegaskan penyesuaian anggaran dilakukan untuk memperkuat efisiensi dan tata kelola program tanpa mengurangi manfaat utama bagi masyarakat penerima program MBG.
