80 Ribu Koperasi Merah Putih Diresmikan: Pilar Baru Ekonomi Kerakyatan Era Presiden Prabowo

Pengesahan 80.068 Koperasi Merah Putih (KMP) oleh Kementerian Hukum dan HAM menjadi tonggak bersejarah dalam transformasi ekonomi kerakyatan di Indonesia. Dilakukan menjelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi dari bawah yakni desa dan kelurahan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi seperti Kemendagri, Kemenkop, TNI/Polri, dan pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.

Pemerintah tidak hanya menetapkan target, tetapi juga bergerak nyata dengan data dan sistem yang terintegrasi. Dari total 80.068 koperasi yang disahkan, sebanyak 71.397 unit merupakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan 8.486 unit adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Bahkan, ada 185 koperasi lama yang ikut direvitalisasidalam program ini. Proses pengesahan yang dimulai sejak 1 Mei 2025 dilakukan secara digital melalui sistem AHU Online, memperlihatkan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

Program Koperasi Merah Putih juga merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo melalui Asta Cita, yakni mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat basis ekonomi rakyat. Dengan struktur koperasi yang kuat di tingkat lokal, program ini diyakini akan menjadi penyangga ketahanan ekonomi nasional. Direktur Jenderal AHU, Widodo, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah bukti efektivitas digitalisasi layanan publik. “Pencapaian ini menjadi bukti nyata transformasi digital Kemenkumham dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh, koperasi memiliki potensi besar dalam mengangkat produktivitas masyarakat. Di negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Finlandia, koperasi telah terbukti menjadi sarana inklusi keuangan dan pemerataan kesejahteraan. Dengan skala masif seperti yang dicapai Indonesia, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi lokal yang tidak hanya memutar roda produksi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Pengesahan 80 ribu Koperasi Merah Putih bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan pondasi ekonomi baru yang kolaboratif, digital, dan berpihak pada rakyat kecil. Program ini mencerminkan semangat baru dalam pembangunan nasional yang bertumpu pada kekuatan komunitas dan desa. Jika dikelola secara konsisten, koperasi-koperasi ini akan menjadi pilar utama ekonomi Indonesia di masa depan.

#KoperasiMerahPutih #80RibuKoperasi #EkonomiKerakyatan #PrabowoPresiden #AstaCita #DesaMandiri #TransformasiDigital #IndonesiaMaju #KoperasiNaikKelas #Kemenkumham #BeritaPositifIndonesia #KoperasiEraBaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *