Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Menuju Ekonomi Rakyat yang Tertib dan Mandiri

Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan inisiatif strategis dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat akar rumput. Dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Sumatera Utara I dan II, sinergi ini menjadi contoh nyata bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat dapat berjalan seiring dengan tertibnya administrasi dan pemahaman perpajakan sejak dini. Sebanyak 6.110 koperasi direncanakan akan berdiri, menjadikan Sumut sebagai pelopor model koperasi yang tidak hanya aktif secara usaha, tapi juga taat hukum dan pajak.

 

Kolaborasi lintas lembaga ini membuktikan bahwa koperasi bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi instrumen kunci dalam membangun budaya usaha yang sehat dan berkelanjutan. Dalam pertemuan koordinasi antara DJP dan Dinas Koperasi & UKM Sumut, pembahasan tidak hanya sebatas teknis pendirian koperasi, tapi juga edukasi perpajakan dan legalitas usaha melalui NPWP dan NIB. Ini adalah fondasi penting agar koperasi Merah Putih tidak menjadi formalitas semata, melainkan tumbuh sebagai entitas produktif yang memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menegaskan bahwa 37% dari koperasi tersebut sudah memiliki badan hukum, menunjukkan komitmen kuat untuk bergerak secara tertib. Lebih penting lagi, keterlibatan DJP dalam memberikan pendampingan langsung, seperti disampaikan oleh Lusi Yuliani dari Kanwil DJP menjadi langkah maju untuk mendorong koperasi yang melek administrasi dan sadar akan tanggung jawab fiskalnya. Koperasi modern harus cakap usaha, cakap hukum, dan cakap pajak.

 

Dukungan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden yang menempatkan koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam konteks Sumatera Utara, program ini menjadi bentuk konkret pelaksanaan amanat tersebut. Jika koperasi dibina dengan tepat sejak awal dengan melalui edukasi, pendampingan, dan fasilitasi administratif, maka potensi mereka sebagai motor penggerak ekonomi lokal akan semakin kuat dan berkelanjutan. Tidak hanya berdampak pada lapangan kerja, tapi juga pada penambahan basis pajak nasional secara bertahap.

 

Sinergi DJP dan Pemprov Sumut ini layak menjadi role model nasional dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, taat hukum, dan kontributif terhadap pembangunan. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol semangat gotong royong, tapi juga refleksi dari integrasi antara kepatuhan fiskal dan partisipasi ekonomi rakyat. Mari dukung koperasi-koperasi yang tumbuh dengan fondasi kuat agar Indonesia bisa lebih mandiri, tertib, dan berkeadilan dari desa hingga kota.

 

#KoperasiMerahPutih #KoperasiTertibPajak #SinergiDJPdaerah #KoperasiModern #PajakUntukRakyat #EkonomiKerakyatan #IndonesiaTaatPajak #KoperasiNaikKelas #GotongRoyongEkonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *