TARAKAN — TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII bersama Satuan Intelijen menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 11 karung ballpress yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah Juata Laut, Tarakan, Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan satu unit mobil pickup, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp447,5 juta.
Berdasarkan keterangan resmi, penindakan dilakukan setelah aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur perairan yang kerap digunakan sebagai lintasan penyelundupan. Namun, pelaku belum berhasil diamankan karena diduga melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara yang terorganisir,” demikian keterangan resmi TNI AL.
Operasi ini juga mengungkap pola penyelundupan yang terstruktur, dengan memanfaatkan jalur laut menggunakan speedboat dan dilanjutkan distribusi darat menggunakan kendaraan pickup. Tingginya permintaan pasar domestik serta keuntungan ekonomi yang besar disebut menjadi faktor pendorong maraknya penyelundupan ballpress.
TNI AL menegaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemodal dan jalur distribusi.
“Koordinasi intensif dilakukan bersama instansi terkait seperti Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan guna memperkuat penegakan hukum,” lanjut keterangan tersebut.
Sebagai konteks, ballpress merupakan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal dan dilarang peredarannya di Indonesia karena berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri serta tidak memenuhi standar kesehatan. Pemerintah selama beberapa tahun terakhir terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ini, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut.
Dari sisi dampak, keberhasilan penggagalan ini dinilai penting dalam melindungi perekonomian nasional, khususnya industri tekstil lokal, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dari aktivitas ilegal lintas negara. Penindakan juga memberikan efek jera terhadap pelaku penyelundupan yang memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perairan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di laut.
Ke depan, TNI AL menyatakan akan terus memperkuat patroli dan sinergi lintas lembaga guna mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh serta mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah perbatasan Indonesia.
