ASAHAN – Operasi gabungan TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (3/4/2026). Sebuah kapal nelayan tanpa identitas yang diduga membawa PMI ilegal dari Malaysia berhasil diadang setelah pengejaran di laut.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, mengatakan operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis malam (2/4/2026). Informasi tersebut menyebut adanya kapal mencurigakan yang bergerak dari perairan Malaysia menuju Indonesia.
“Tim segera bergerak melakukan penyekatan dan patroli di jalur yang diduga akan dilalui kapal tersebut. Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari TNI AL dan Imigrasi,” ujar Agung dalam keterangannya.
Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusat Intelijen Angkatan Laut, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan, serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan kemudian melakukan pengejaran setelah mendeteksi kapal mencurigakan sekitar pukul 10.05 WIB.
“Kapal tersebut tidak memiliki nama dan tidak membawa alat tangkap, sehingga kuat diduga bukan kapal nelayan biasa. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan. Mereka diangkut oleh seorang nakhoda bernama Syahrial (alias Heri) bersama dua anak buah kapal. Para korban diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Seluruh penumpang dan awak kapal telah diamankan dan dibawa ke Dermaga Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ditemukan barang terlarang dalam penggeledahan,” ujar Agung.
Kasus penyelundupan PMI ilegal di jalur Selat Malaka bukan kali pertama terjadi. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik rawan karena tingginya aktivitas pelayaran dan kedekatan geografis dengan Malaysia. Praktik ini kerap melibatkan jaringan yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan masih adanya risiko perdagangan orang dan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan yang dapat membahayakan keselamatan warga negara. Selain kerugian ekonomi, PMI non prosedural juga rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.
Seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan strategis guna mencegah praktik serupa.
Ke depan, pemerintah melalui TNI AL dan instansi terkait juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal, sekaligus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan di perbatasan laut.
