Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan atau memindahkan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), menyusul gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan di Lebanon. Pernyataan tersebut disampaikan SBY melalui akun media sosial X pada Minggu (5/4/2026).
SBY mengawali pernyataannya dengan menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Kepala Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Dua Anumerta Farizal Rhomadon. “Ketika saya ikut memberikan penghormatan kepada jenazah mereka, hati saya ikut tergetar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prajurit TNI telah mengemban sumpah untuk siap berkorban demi negara, namun kondisi di lapangan saat ini dinilai telah melampaui mandat awal pasukan penjaga perdamaian. SBY juga mendukung langkah pemerintah yang mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh atas insiden beruntun yang menimpa pasukan Indonesia. “Investigasi harus dilakukan secara serius dan hasilnya dapat dinalar serta dipercaya,” katanya.
SBY menjelaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian PBB pada dasarnya tidak dipersenjatai untuk pertempuran dan hanya bertugas menjaga stabilitas di wilayah damai sesuai mandat Chapter VI Piagam PBB. Ia menyoroti perubahan situasi di Lebanon, di mana pasukan UNIFIL kini berada di wilayah konflik aktif. “Yang semula mereka berada di sekitar ‘Blue Line’ kini sudah berada di ‘war zone’ yang sehari-hari berkecamuk pertempuran,” ujarnya.
Menurut SBY, kondisi tersebut meningkatkan risiko keselamatan pasukan penjaga perdamaian secara signifikan. Oleh karena itu, ia mendesak PBB untuk segera mengambil keputusan strategis. “Seharusnya PBB segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran,” katanya.
Selain itu, SBY juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang dan mengeluarkan resolusi yang jelas terkait situasi di Lebanon. Ia menekankan pentingnya sikap tegas dan adil dari PBB dalam menangani insiden yang menimpa pasukan perdamaian. “PBB tidak boleh pilih kasih dan menggunakan standar ganda,” ujarnya.
Dalam konteks historis, SBY mengingatkan bahwa Indonesia telah berkontribusi aktif dalam misi perdamaian PBB di Lebanon sejak pengiriman Kontingen Garuda XXIII/A pada November 2006. Hingga 2026, Indonesia telah mengirimkan 19 kontingen dengan masa tugas rata-rata satu tahun sebagai bagian dari komitmen menjaga perdamaian dunia.
Dari sisi dampak, pernyataan SBY menambah tekanan internasional terhadap PBB untuk mengevaluasi keamanan misi UNIFIL di tengah eskalasi konflik. Bagi Indonesia, situasi ini juga memunculkan dilema antara mempertahankan kontribusi global dan menjamin keselamatan prajurit di lapangan.
Ke depan, pemerintah Indonesia bersama PBB dan Dewan Keamanan diperkirakan akan mempertimbangkan opsi strategis, termasuk evaluasi penempatan pasukan, relokasi wilayah tugas, atau penyesuaian mandat misi guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian.
