JAKARTA, 8 April 2026 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah Lebanon memastikan investigasi atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL terus berlanjut secara transparan, serta menuntut agar para pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional (KPI) Kemlu RI Veronica Vicka Ancilla Rompis menyatakan pemerintah telah melakukan langkah diplomatik intensif sejak insiden terjadi pada akhir Maret 2026. “Menteri Luar Negeri telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Lebanon dan Sekretaris Jenderal PBB pada 30 Maret 2026 untuk memastikan proses investigasi segera dilakukan dengan transparan dan menyeluruh serta perlindungan penuh bagi keamanan dan keselamatan personel UNIFIL,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, Indonesia juga menggalang dukungan di tingkat internasional melalui perwakilan tetap di New York. “Indonesia bersama Prancis sebagai pen holder isu UNIFIL di Dewan Keamanan PBB berhasil mendorong diselenggarakannya emergency meeting pada 31 Maret serta adopsi pernyataan pers Dewan Keamanan yang mengutuk serangan terhadap personel Indonesia,” kata Vicka.
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB. Dalam surat tersebut, Indonesia meminta agar otoritas terkait didesak untuk menyelidiki dan menindak para pelaku. “Pemerintah Indonesia akan meminta kepada PBB untuk mendesak otoritas yang terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Kemlu RI juga kembali mengutuk keras serangan militer Israel di Lebanon selatan yang dinilai meningkatkan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian. Serangan tersebut disebut berdampak langsung pada pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, PBB telah menggelar pertemuan negara-negara kontributor pasukan UNIFIL pada 1 April 2026 guna membahas situasi keamanan dan operasional di lapangan. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap personel dan fasilitas UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Secara historis, Indonesia merupakan salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk di Lebanon, dengan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan konflik. Insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan personel dalam misi internasional.
Dari sisi dampak, eskalasi konflik di Lebanon selatan dinilai meningkatkan risiko bagi seluruh pasukan penjaga perdamaian, termasuk kontingen Indonesia. Tekanan diplomatik yang dilakukan pemerintah mencerminkan upaya menjaga perlindungan maksimal bagi prajurit sekaligus menegakkan prinsip akuntabilitas internasional.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas. Ke depan, koordinasi dengan PBB, Lebanon, dan pihak terkait lainnya akan diperkuat untuk memastikan hasil investigasi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang adil serta menjamin keamanan seluruh personel UNIFIL di wilayah konflik.
