Proyek PLTP Mataloko Dipercepat, PLN Targetkan Operasi 2027 di Tengah Tantangan Sosial

JAKARTA – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali dipercepat setelah sempat terhenti hampir dua dekade. PT PLN (Persero) menargetkan proyek ini mulai memasuki tahap pengeboran pada 2026 dan beroperasi secara komersial pada 2027 sebagai bagian dari transisi energi bersih di Pulau Flores.

Hingga akhir 2025, progres pembangunan infrastruktur pendukung proyek dilaporkan telah mencapai sekitar 89–90 persen. Infrastruktur tersebut mencakup pembangunan well pad (tapak sumur), akses jalan, serta jaringan pipa yang akan digunakan dalam proses pengeboran.

PLN menyatakan percepatan proyek ini menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut.
“Proyek ini kami dorong agar segera masuk tahap pengeboran pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pasokan listrik di Flores,” demikian keterangan yang disampaikan pihak PLN dalam berbagai kesempatan sosialisasi.

Selain itu, pengembangan PLTP Mataloko ditargetkan memiliki kapasitas total sebesar 20 megawatt (MW) yang akan dibangun dalam dua unit masing-masing 10 MW. Saat ini, fasilitas yang sudah ada masih berupa pembangkit skala kecil dengan kapasitas sekitar 2,5 MW.

Dari sisi kebutuhan energi, proyek ini dinilai strategis karena beban puncak listrik di Kabupaten Ngada mencapai sekitar 5 MW dan masih bergantung pada pasokan listrik dari wilayah tetangga seperti Manggarai Barat dan Ende. Dengan demikian, PLTP Mataloko diharapkan menjadi sumber utama kemandirian energi daerah.

Namun, percepatan proyek tidak lepas dari tantangan sosial dan lingkungan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat dan organisasi keagamaan, termasuk JPIC SVD Ende yang menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ekosistem, gangguan ketersediaan air bersih, serta dampak sosial dari pembebasan lahan.
“Kami menolak proyek ini karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam sumber air masyarakat,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak JPIC SVD Ende pada Maret 2025.

Penolakan tersebut juga dipengaruhi pengalaman masa lalu, ketika proyek panas bumi sebelumnya di kawasan yang sama disebut menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan bangunan warga. Kondisi ini menjadi faktor yang memengaruhi tingkat penerimaan masyarakat terhadap pengembangan lanjutan proyek.

Secara nasional, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menekan emisi karbon. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun pemanfaatannya masih terus dikembangkan.

Dari sisi dampak, keberhasilan proyek ini berpotensi meningkatkan keandalan pasokan listrik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mengurangi biaya energi jangka panjang. Namun, tanpa pengelolaan sosial dan lingkungan yang baik, proyek juga berisiko memicu konflik dengan masyarakat serta menimbulkan dampak ekologis.

Ke depan, PLN menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat serta tokoh lokal untuk membangun dukungan terhadap proyek. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen memastikan aspek lingkungan dan keselamatan menjadi bagian utama dalam pengembangan PLTP Mataloko hingga mencapai target operasi komersial dalam beberapa tahun mendatang.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *