Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghormatan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kinerjanya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara, dalam acara penyerahan hasil penyelamatan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa upaya membela kepentingan rakyat dan menyelamatkan keuangan negara kerap menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan dari pihak-pihak tertentu.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir,” ujar Prabowo.
Satgas PKH diketahui dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah, dengan ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua Pengarah, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana.
Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga dan mengamankan keuangan negara dari praktik penyimpangan.
“Rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian. Kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan sumber daya negara tanpa rasa takut.
Ia juga secara langsung memberikan penghormatan kepada para anggota Satgas PKH atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas negara.
“Terima kasih, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” ujar Prabowo.
Pembentukan Satgas PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam, yang selama ini kerap menghadapi persoalan tata kelola, konflik lahan, hingga dugaan praktik korupsi. Penertiban kawasan hutan menjadi salah satu prioritas nasional untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara legal dan berkelanjutan.
Langkah ini juga dinilai berdampak pada peningkatan penerimaan negara serta kepastian hukum dalam sektor kehutanan dan pertambangan, yang berimplikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kerja Satgas PKH melalui sinergi lintas lembaga guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif, sekaligus mempercepat pemulihan aset negara dan penataan kawasan hutan secara menyeluruh.
