Jakarta—Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh kepentingan kekuatan besar, kehadiran Indonesia sebagai negara yang konsisten mengusung perdamaian menjadi semakin relevan. Ketika banyak negara terjebak dalam pusaran aliansi dan rivalitas geopolitik, Indonesia justru menegaskan posisinya sebagai penyeimbang—tidak berpihak, namun tetap aktif memperjuangkan keadilan global. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bukan sekadar simbol kehadiran di forum internasional, melainkan refleksi dari jati diri bangsa yang sejak awal berdiri di atas nilai kemanusiaan dan solidaritas antarbangsa.
Langkah ini berakar kuat dari sejarah panjang diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 yang melahirkan semangat Dasa Sila Bandung. Dari sana, Indonesia mengambil peran penting dalam mendorong lahirnya Gerakan Non-Blok sebagai alternatif di tengah ketegangan dua kekuatan besar dunia saat itu. Semangat tersebut terus berlanjut hingga kini, di mana Indonesia aktif dalam berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berkontribusi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke berbagai wilayah konflik. Keikutsertaan dalam Board of Peace menjadi kelanjutan logis dari peran tersebut, terutama di tengah kondisi global yang kini kembali diwarnai rivalitas kekuatan besar dalam bentuk baru.
Dalam praktiknya, posisi Indonesia tidak hanya berhenti pada retorika diplomasi. Keterlibatan aktif dalam misi perdamaian dunia, peran sebagai mediator dalam konflik internasional, hingga komitmen yang konsisten terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina menunjukkan bahwa politik luar negeri bebas aktif benar-benar dijalankan. Dukungan terhadap Palestina bukan hanya sikap politik, tetapi amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan. Di sinilah Indonesia menunjukkan bahwa netralitas bukan berarti pasif, melainkan tetap berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan universal.
Namun, di tengah langkah progresif ini, muncul pula pandangan skeptis yang menganggap bahwa keikutsertaan dalam forum seperti Board of Peace tidak akan memberikan dampak nyata tanpa kekuatan politik dan ekonomi yang besar. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak tepat jika dijadikan alasan untuk meremehkan peran diplomasi. Sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia, meski bukan negara adidaya, mampu memainkan peran strategis melalui pendekatan dialog, konsistensi sikap, dan kepercayaan internasional. Justru dalam dunia yang semakin multipolar, suara negara seperti Indonesia menjadi penting sebagai penyeimbang dan jembatan komunikasi.
Pada akhirnya, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace adalah penegasan bahwa politik luar negeri bebas aktif bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang terus dijalankan lintas generasi kepemimpinan. Ini adalah momentum untuk memperkuat peran Indonesia sebagai pelopor perdamaian dunia, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak. Di tengah ketidakpastian global, dunia membutuhkan suara yang jernih dan sikap yang konsisten—dan Indonesia memiliki semua prasyarat untuk mengisi peran tersebut.
