Penugasan Pasukan ke Gaza Ditunda, Pemerintah Pastikan Partisipasi Pasukan Perdamaian Tetap di Kendali Nasional

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pembahasan terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) serta rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, ditangguhkan untuk sementara waktu. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (18/3/2026), sebagai respons atas dinamika konflik yang masih berkembang di kawasan Timur Tengah serta beredarnya laporan internasional terkait rencana pengerahan pasukan pada Mei mendatang.

Langkah penangguhan ini diambil setelah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan, termasuk ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel sejak akhir Februari 2026. Sebelumnya, laporan media internasional menyebutkan kemungkinan keterlibatan sejumlah negara, termasuk Indonesia, dalam International Stabilization Force (ISF) dengan estimasi ribuan personel. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait partisipasi dalam misi internasional harus mempertimbangkan situasi keamanan, mandat internasional, serta kepentingan nasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Nabyl A. Mulachela, menyatakan, “Pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold).” Ia menambahkan, “Partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), dan selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif serta hukum internasional.” Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkan menegaskan, “Segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan karena fokus pemerintah adalah memantau dinamika konflik dan memastikan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan.”

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini bukan pembatalan, melainkan langkah kehati-hatian untuk memastikan setiap kebijakan luar negeri tetap terukur dan berbasis situasi aktual. Penangguhan ini diharapkan memberikan ruang bagi Indonesia untuk terus memantau perkembangan konflik sekaligus menjaga perlindungan WNI di wilayah terdampak. Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi lapangan dan membuka kembali pembahasan apabila situasi dinilai kondusif, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional serta komitmen terhadap perdamaian dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *