JAKARTA — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan pemerintah tidak berencana menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), meskipun evaluasi terus dilakukan menyusul gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon pada akhir Maret 2026.
Dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026), Teddy menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam misi perdamaian dunia tetap berjalan seiring dengan evaluasi internal dan eksternal.
“Tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar,” kata Teddy.
Ia menjelaskan bahwa sikap pemerintah telah ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menekankan perlindungan terhadap seluruh prajurit, baik yang bertugas di dalam maupun luar negeri.
“Saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Teddy, keikutsertaan Indonesia dalam misi UNIFIL merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam menjaga ketertiban dunia.
“Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri melalui Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional, Veronica Vicka Ancilla Rompis, menyatakan pemerintah telah meminta investigasi menyeluruh atas insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI. Pemerintah juga menuntut transparansi serta akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Menlu telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Lebanon dan Sekjen PBB untuk memastikan proses investigasi segera dilakukan dengan transparan dan menyeluruh serta perlindungan penuh bagi keamanan dan keselamatan personel UNIFIL,” ujarnya.
Sebagai konteks, tiga prajurit TNI—Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan—gugur dalam dua insiden terpisah pada 29 dan 30 Maret 2026 akibat serangan di wilayah operasi UNIFIL di Lebanon Selatan. Peristiwa ini menyoroti meningkatnya risiko keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian di kawasan konflik Timur Tengah.
Indonesia sendiri telah lama menjadi salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian PBB, dengan ribuan personel ditempatkan di berbagai wilayah konflik dunia. Keikutsertaan ini tidak hanya mencerminkan peran diplomasi aktif Indonesia, tetapi juga membawa konsekuensi risiko tinggi bagi prajurit di lapangan.
Dari sisi dampak, keputusan tidak menarik pasukan menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjaga komitmen global, namun juga menuntut peningkatan standar perlindungan bagi personel. Bagi masyarakat, khususnya keluarga prajurit, kebijakan ini menegaskan pentingnya jaminan keamanan serta transparansi dalam setiap misi luar negeri.
Ke depan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PBB, otoritas Lebanon, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat perlindungan pasukan, mempercepat investigasi, serta mengevaluasi mekanisme penugasan guna mencegah insiden serupa terulang.
