Jakarta, 7 April 2026 – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah memperpanjang distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga April 2026. Kebijakan ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
Amran menyatakan langkah tersebut merupakan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. “Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Bapanas melaksanakan langkah strategis salah satunya penyaluran bantuan pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. “Program ini diperlukan agar seluruh masyarakat berpenghasilan rendah sejumlah 33,2 juta dapat merasakan salah satu kehadiran pemerintah,” kata Ketut.
Dalam skema tersebut, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyaluran telah menjangkau 382.529 penerima di 24 provinsi dengan total distribusi mencapai 7,65 juta kilogram beras dan 1,53 juta liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog sebagai pelaksana utama.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diputuskan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2026, dengan dukungan anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Pemerintah juga memperluas cakupan penerima dari sebelumnya 18,27 juta menjadi 33,24 juta keluarga, sebagai respons terhadap tekanan ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial yang lebih luas.
Secara historis, bantuan pangan telah menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah dinamika harga pangan global dan potensi gangguan pasokan, intervensi ini dinilai krusial untuk menahan laju inflasi sekaligus memastikan ketahanan pangan masyarakat.
Dari sisi dampak, kebijakan ini membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok rentan, serta menjaga tingkat konsumsi masyarakat agar tetap stabil. Selain itu, distribusi bantuan juga berkontribusi dalam menekan gejolak harga di pasar, khususnya untuk komoditas beras dan minyak goreng.
Pemerintah menargetkan percepatan distribusi ke seluruh wilayah, termasuk kawasan timur Indonesia seperti Maluku dan Papua, guna memastikan pemerataan manfaat program. Ke depan, Bapanas bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi dan penguatan mekanisme penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
