JAKARTA — Menjelang momen Lebaran yang identik dengan kebahagiaan, silaturahmi, dan mobilitas besar-besaran, terselip ancaman kesehatan yang tak boleh diabaikan. Di tengah arus mudik dan kerumunan yang tak terhindarkan, penyakit menular seperti campak kembali mengintai, terutama bagi anak-anak yang belum mendapatkan perlindungan imunisasi lengkap. Situasi ini menjadi pengingat bahwa di balik euforia perayaan, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama menjaga keselamatan keluarga.
Peringatan ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni. Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia. Meskipun tren kasus sempat meningkat pada Januari dan mulai menurun pada Februari, pemerintah menilai risiko lonjakan kembali sangat besar seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai langkah strategis telah digencarkan, mulai dari percepatan program Outbreak Response Immunization (ORI) hingga Catch Up Campaign imunisasi campak-rubella (MR) di 102 kabupaten/kota. Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai kelompok paling rentan. Selain itu, layanan imunisasi diperluas hingga ke puskesmas, posyandu, satuan pendidikan, tempat ibadah, bahkan pos pelayanan mudik. Langkah ini diperkuat oleh jaminan ketersediaan vaksin dari pemerintah, sebagaimana ditegaskan oleh Rizka Andalusia bahwa stok vaksin MR berada dalam kondisi aman dengan distribusi yang terus berjalan ke seluruh wilayah.
Namun, upaya pemerintah tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif masyarakat. Imunisasi terbukti menjadi perlindungan paling efektif, dengan tingkat kekebalan mencapai lebih dari 90 persen pada anak yang telah divaksinasi. Selain itu, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan, etika batuk, serta penggunaan masker di kerumunan menjadi lapisan perlindungan tambahan yang tidak kalah penting. Target cakupan imunisasi minimal 95 persen pun menjadi syarat mutlak untuk membentuk kekebalan kelompok dan memutus rantai penularan.
Di sisi lain, masih ada keraguan di sebagian masyarakat terkait imunisasi, baik karena kurangnya informasi maupun kekhawatiran terhadap keamanan vaksin. Keraguan ini perlu diluruskan dengan fakta bahwa vaksin MR telah melalui uji klinis ketat dan terbukti aman serta efektif. Mengabaikan imunisasi justru membuka celah bagi penyakit untuk menyebar lebih luas, terutama di situasi dengan mobilitas tinggi seperti saat Lebaran.
Pada akhirnya, menjaga kesehatan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban setiap orang tua. Momentum Lebaran seharusnya menjadi waktu untuk mempererat kebahagiaan, bukan menghadirkan risiko baru bagi keluarga. Dengan memastikan imunisasi lengkap dan menerapkan perilaku hidup sehat, masyarakat turut berperan dalam melindungi generasi masa depan. Karena pada dasarnya, mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, dan satu langkah kecil hari ini bisa menyelamatkan banyak kehidupan di kemudian hari.
