Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Merauke Jadi Langkah Strategis Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Papua Selatan

Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan (Dinkes PPKBP) terus mendorong percepatan pembangunan rumah sakit tipe B di Kabupaten Merauke. Saat ini proses difokuskan pada penyusunan master plan dan penyiapan dokumen administrasi yang akan diajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Dinkes Provinsi, dr. Herlina Rahangiar, MARS, menyampaikan bahwa salah satu tahapan penting adalah penyiapan sertifikat tanah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan (BPKAD) agar nantinya aset tersebut menjadi milik pemerintah provinsi.

Nilai pembangunan rumah sakit tipe B di Merauke, sebagaimana tertuang dalam rancangan master plan, diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang mencakup pembangunan fisik gedung, pengadaan alat kesehatan, dan fasilitas penunjang lainnya. Dr. Herlina menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan bukanlah sesuatu yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat — melainkan harus dilakukan secara bertahap, termasuk tahapan fisik dan pengadaan alat. Dengan demikian, perhatian tidak hanya diarahkan pada bangunan tetapi juga pada kesiapan pelayanan dan fasilitas medis yang memadai.

Hal ini mendorong langkah strategis agar rumah sakit tersebut bisa ditetapkan sebagai rumah sakit pemerintah provinsi melalui dukungan Kemenkes, karena skala anggaran dan fasilitasnya sangat besar dan memerlukan mekanisme penganggaran melalui pusat. “Iya, ada peluang menjadi rumah sakit pemerintah,” ujar Herlina, menegaskan bahwa pengajuan ke Kemenkes menjadi jalur yang dipersiapkan. Selain itu, pembangunan ini sudah masuk dalam dokumen perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Selatan (Bapperinda) sehingga memiliki fondasi perencanaan yang formal.

Sebagai perbandingan, di Provinsi Papua telah terdapat rumah sakit tipe B yang menunjukkan bahwa standar dan model pelayanan tersebut sudah dapat diterapkan di wilayah Papua. Misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura (RSUD Jayapura) di Kota Jayapura tercatat memiliki status tipe B pendidikan sejak tahun 2002.
rsud.papua.go.id
Hal ini menjadi tolok ukur bahwa pembangunan RS tipe B di Merauke bukanlah proyek tanpa precedent, melainkan bagian dari tren peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan provinsi.

Dengan demikian, percepatan pembangunan rumah sakit tipe B di Merauke akan mempunyai makna strategis luas: memperkuat akses pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat di Papua Selatan, mendorong pemerataan fasilitas dari segi kualitas dan kuantitas, serta mendukung target pelayanan kesehatan yang lebih baik. Tentunya, keberhasilan langkah ini akan sangat bergantung pada integrasi antar-instansi — mulai dari Dinkes, BPKAD, Bapperinda, hingga Kemenkes — serta keberlanjutan pendanaan dan pengelolaan yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *