Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan sebagai program prioritas. Dari total jumlah tersebut, 2.000 rumah diperuntukkan bagi masyarakat umum, sementara 200 rumah lainnya ditujukan untuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting mereka di wilayah tersebut. Program ini muncul sebagai respons pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kualitas permukiman di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Program perumahan ini merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara di wilayah-wilayah terpencil dan kurang berkembang. Papua Pegunungan menjadi perhatian karena tingkat kemiskinan yang masih tinggi serta biaya hidup yang jauh di atas rata-rata nasional. Pemerintah menilai bahwa pembangunan rumah bukan hanya soal penyediaan tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab tantangan kesejahteraan, keamanan, dan kesenjangan pembangunan antardaerah.
Berbagai tantangan diidentifikasi dalam pelaksanaan program ini, terutama terkait kondisi geografis Papua Pegunungan yang sulit dijangkau dan membutuhkan biaya logistik besar. Selain itu, kondisi keamanan yang belum stabil di beberapa titik membuat pemerintah perlu melakukan perencanaan matang agar proses pembangunan berjalan aman. Meski demikian, PKP menegaskan bahwa ini adalah “proyek khusus” yang dijalankan dengan mekanisme berbeda dari proyek reguler karena bersumber dari instruksi presiden. Pemerintah pusat dan daerah pun melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran di semua tahap.
Secara teknis, pemerintah merancang dua model rumah: tipe 45 untuk masyarakat dan tipe 90 untuk tokoh-tokoh penting daerah. Untuk memastikan program tepat sasaran, Menteri PKP meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyusun kriteria penerima rumah. Pendekatan ini diambil demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah, khususnya Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Selain menyediakan tanah dan koordinasi lokal, terdapat rencana melibatkan kontraktor lokal agar pembangunan dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat dan membuka lapangan kerja baru. Sejumlah kementerian lain seperti Kemendagri juga turut terlibat dalam pengawalan program, memastikan aturan khusus terkait kriteria dan prosedur yang relevan dengan kondisi lokal dapat diterapkan dengan efektif. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah berharap pembangunan 2.200 rumah ini menjadi langkah signifikan dalam mengurangi ketimpangan dan memperkuat kehadiran negara di Papua Pegunungan.
