NEW YORK, 25 Maret 2026 — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengonfirmasi keterlibatan Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza bersama Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan PBB sebagai bagian dari upaya global menstabilkan wilayah konflik pascagencatan senjata yang berlaku sejak Oktober 2025.
Perwakilan Tinggi PBB untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menyatakan bahwa komitmen lima negara tersebut menjadi fondasi awal pembentukan kekuatan multinasional. “Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania telah berkomitmen mengirimkan personel militer untuk pasukan stabilisasi sementara,” ujarnya dalam forum resmi Dewan Keamanan.
Pemerintah Indonesia menegaskan partisipasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap perdamaian dunia sekaligus dukungan terhadap pemulihan kemanusiaan di Gaza. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa prinsip dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi prioritas. “Indonesia tidak akan mengorbankan prinsip kemerdekaan Palestina dalam setiap kerja sama internasional,” kata Presiden dalam pernyataan resmi.
Selain menjalankan fungsi pengamanan, ISF juga akan mengawasi proses transisi pemerintahan sipil. PBB menyebut pembentukan pasukan ini merupakan bagian dari rencana komprehensif sejak 2025, termasuk pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza sebagai otoritas sementara. “Tujuan akhirnya adalah Otoritas Palestina yang direformasi yang mampu memerintah Gaza dan Tepi Barat,” tambah Mladenov.
Secara historis, konflik berkepanjangan di Gaza dalam dua tahun terakhir telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil. Meski gencatan senjata telah diberlakukan, pelanggaran masih kerap terjadi, menandakan situasi keamanan belum sepenuhnya stabil. Dalam kondisi tersebut, kehadiran pasukan internasional dipandang sebagai langkah darurat untuk mencegah kekosongan kekuasaan serta mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan.
Keterlibatan Indonesia mencerminkan rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian PBB di berbagai kawasan konflik. Namun, dinamika geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan kepentingan berbagai negara besar menjadi tantangan tersendiri, termasuk potensi eskalasi konflik yang masih terbuka.
Dari sisi dampak, partisipasi ini berpotensi memperkuat posisi diplomasi Indonesia di tingkat global sekaligus meningkatkan kontribusi dalam misi kemanusiaan internasional. Bagi masyarakat, kebijakan ini mencerminkan implementasi amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia. Di sisi lain, pengerahan pasukan menuntut kesiapan logistik, perlindungan maksimal bagi personel Tentara Nasional Indonesia, serta mitigasi risiko di lapangan.
Pemerintah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PBB dan negara mitra guna memastikan kesiapan operasional sebelum pengerahan pasukan. Tahapan lanjutan meliputi penyiapan teknis, pelatihan khusus, serta evaluasi berkala terhadap situasi di Gaza agar misi berjalan efektif dan tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
