Belakangan ini hampir setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, selalu diiringi oleh kritik dari berbagai pihak. Bahkan ketika pemerintah menyampaikan rencana bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza serta kesiapan Indonesia untuk terlibat dalam upaya stabilisasi kawasan melalui mekanisme internasional seperti Board of Peace, respons yang muncul justru didominasi oleh penolakan dan kecurigaan. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan yang semakin mengemuka di ruang publik: apakah kebijakan yang diambil pemerintah memang benar-benar keliru, atau sebenarnya yang dipersoalkan bukanlah kebijakannya, melainkan siapa yang membuat kebijakan tersebut?
Jika kita melihat substansi dari langkah yang diambil pemerintah, rencana evakuasi warga Gaza yang membutuhkan perawatan medis serta keterlibatan Indonesia dalam upaya menjaga stabilitas pascakonflik pada dasarnya berangkat dari pertimbangan kemanusiaan. Indonesia sejak lama dikenal konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui bantuan kemanusiaan, dukungan diplomasi di berbagai forum internasional, maupun partisipasi dalam berbagai misi perdamaian dunia. Dalam konteks ini, langkah pemerintah untuk membantu korban konflik Gaza justru dapat dipahami sebagai kelanjutan dari sikap politik luar negeri Indonesia yang selama ini berpihak pada kemanusiaan dan perdamaian.
Namun yang menarik, alih-alih melihat tujuan kemanusiaan dari kebijakan tersebut, sebagian kritik justru langsung memposisikannya sebagai langkah yang salah bahkan disebut sebagai blunder. Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kritik yang muncul benar-benar didasarkan pada penilaian objektif terhadap kebijakan tersebut, atau sebenarnya kritik itu muncul karena ketidaksukaan terhadap Presiden Prabowo dan pemerintahannya?
Perbedaan pendapat tentu merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Kritik juga merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap pemerintah. Namun jika setiap kebijakan—bahkan yang memiliki tujuan kemanusiaan—langsung disambut dengan penolakan tanpa melihat konteks dan manfaatnya, maka hal itu justru menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukan lagi kebijakannya, melainkan siapa yang membuat kebijakan tersebut.
Jika memang ada pihak yang tidak menyukai Presiden Prabowo atau pemerintahannya, itu tentu merupakan hak dalam demokrasi. Namun ketidaksukaan tersebut seharusnya tidak membuat setiap kebijakan pemerintah otomatis dianggap salah. Ketika kebijakan yang memiliki tujuan baik tetap dikritik hanya karena siapa yang membuatnya, maka yang terlihat bukan lagi kritik yang objektif, melainkan penilaian yang dipengaruhi oleh sentimen politik.
Pada akhirnya, yang seharusnya menjadi ukuran dalam menilai suatu kebijakan adalah substansi dan manfaatnya, bukan siapa yang mengusulkannya. Jika sebuah kebijakan memiliki tujuan kemanusiaan dan berpotensi memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan korban konflik, maka yang dibutuhkan adalah diskusi yang objektif dan konstruktif, bukan sekadar penolakan yang didorong oleh sikap politik terhadap pemimpinnya.
