Jakarta, 21 Maret 2026 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa rencana pengiriman prajurit TNI ke Gaza untuk misi perdamaian sementara ditunda. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang masih bergejolak.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, menyampaikan bahwa hingga saat ini seluruh pembahasan terkait pengiriman pasukan, termasuk konsep Board of Peace (BoP), masih berada dalam status penangguhan.
“Pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan seluruh pembahasan terkait Board of Peace masih on hold,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Situasi Keamanan Belum Kondusif
Kemlu menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara intensif, terutama terkait dinamika konflik di Timur Tengah yang dinilai belum stabil.
Menurut Vahd, setiap langkah yang akan diambil Indonesia harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keselamatan personel TNI yang akan diterjunkan.
Menunggu Mandat Internasional
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian internasional akan tetap mengacu pada mekanisme resmi dan mandat global.
Salah satu skema yang menjadi acuan adalah International Stabilization Force (ISF), yang berjalan berdasarkan ketentuan internasional.
Selain itu, rencana partisipasi Indonesia juga harus berlandaskan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya melalui Resolusi 2803 Tahun 2025.
Sejalan dengan Politik Luar Negeri RI
Kemlu menekankan bahwa kebijakan ini tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Keputusan terkait pengiriman pasukan sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Indonesia, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta kepatuhan terhadap hukum internasional.
Prioritaskan Stabilitas dan Keselamatan
Penundaan ini mencerminkan sikap hati-hati pemerintah dalam merespons konflik global yang terus berkembang.
Selain menjaga stabilitas kawasan, langkah ini juga bertujuan memastikan keselamatan prajurit TNI yang nantinya akan bertugas dalam misi perdamaian.
