Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa prajurit TNI akan mematuhi seluruh pedoman yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri terkait batasan nasional Indonesia dalam rencana partisipasi pada misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjalankan peran internasional secara bertanggung jawab, terukur, dan berlandaskan hukum internasional.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memastikan personel TNI tidak terlibat konflik bersenjata dengan pihak mana pun selama menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan misi akan mengikuti arahan pemerintah serta mekanisme diplomasi resmi yang berlaku.
Menurutnya, penetapan mandat, aturan misi, serta koordinasi internasional akan melibatkan seluruh unsur terkait agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia.
Delapan Prinsip Batasan Penugasan Indonesia
Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah menetapkan delapan poin utama sebagai dasar keterlibatan Indonesia dalam ISF, yang menjadi pedoman mutlak bagi seluruh personel:
Partisipasi berada di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.
Tugas personel bersifat terbatas dan spesifik sesuai mandat.
Mandat bersifat non-combat dan bukan misi demiliterisasi, dengan fokus kemanusiaan seperti perlindungan warga sipil, bantuan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan kepolisian Palestina.
Personel tidak akan dihadapkan dengan pihak bersenjata mana pun.
Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk bela diri dan mempertahankan mandat, secara proporsional dan sebagai upaya terakhir.
Area penugasan dibatasi hanya di Gaza sebagai bagian wilayah Palestina.
Deployment hanya dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina.
Partisipasi dapat dihentikan kapan saja jika pelaksanaan misi tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia.
Komitmen Indonesia pada Perdamaian Palestina
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keterlibatan dalam ISF merupakan bentuk kontribusi terhadap perdamaian dunia, bukan operasi militer. Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional dan kesepakatan global.
Kehadiran personel Indonesia dalam misi ini juga tidak dimaknai sebagai pengakuan politik atau normalisasi hubungan dengan pihak mana pun, melainkan sebagai langkah kemanusiaan untuk membantu masyarakat sipil yang terdampak konflik.
Dukungan terhadap Peran TNI di Misi Internasional
Kepatuhan TNI terhadap pedoman nasional dan hukum internasional menunjukkan profesionalisme serta komitmen kuat Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Penugasan dengan mandat terbatas dan fokus kemanusiaan menjadi bukti bahwa kontribusi Indonesia di panggung internasional tetap berlandaskan prinsip perdamaian, netralitas, dan perlindungan masyarakat sipil.
Dengan kerangka aturan yang jelas dan pengawasan penuh pemerintah, rencana keterlibatan TNI di Gaza dipandang sebagai langkah strategis sekaligus wujud nyata solidaritas Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia.
