Kemenkop Rekrut 80 Ribu Pendamping, Pastikan Koperasi Merah Putih Berjalan Optimal

Kementerian Koperasi dan UKM RI terus memperkuat langkah nyata dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel) di seluruh Indonesia. Melalui program strategis, pemerintah akan merekrut 8.000 tenaga pendampingyang bertugas mendampingi 80 ribu koperasi desa/kelurahan. Skema ini akan memastikan koperasi berjalan efektif dengan satu pendamping mengawal sepuluh koperasi. “Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi,” jelas Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, saat meninjau Kopdes Merah Putih Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi.

Program pendampingan ini menjadi prioritas utama untuk memperkuat tata kelola koperasi. Menurut Zabadi, para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi secara menyeluruh. Kemenkop juga menyiapkan buku panduan model bisnis serta berkolaborasi dengan BUMN pangan dan logistik untuk memperkuat ekosistem usaha. “Pekan depan, kami sudah kolaborasi dengan BUMN pangan dan logistik,” tambah Zabadi. Langkah ini dinilai penting agar koperasi memiliki daya saing dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain pendampingan, Kemenkop menekankan pentingnya pendataan terintegrasi berbasis data desa presisi. Dengan sistem ini, seluruh kebijakan dan program akan lebih tepat sasaran. “Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran,” tegas Zabadi. Artinya, koperasi bukan hanya tempat usaha, tetapi juga instrumen pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat, mulai dari distribusi barang pokok hingga layanan tambahan seperti kredit usaha untuk anggota.

Dukungan dari legislatif juga memperkuat arah program ini. Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, menegaskan pentingnya pendampingan karena banyak pengurus yang masih minim pengetahuan dasar tentang koperasi. Ia mendorong agar Kopdes Merah Putih fokus pada tiga unit usaha utama: produksi, distribusi, dan industri. “Jadi, koperasi ini bukan mau bagi-bagi duit, karena tujuan koperasi itu bisnis. Di situ ada keuntungan yang dibagikan kepada anggota. Ada gotong-royongnya, hingga ada kekeluargaannya,” ucap Rieke.

Dengan penempatan 80 ribu pendamping, Kementerian Koperasi memastikan Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar program, tetapi benar-benar menjadi instrumen ekonomi rakyat yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. Kolaborasi pemerintah, BUMN, dan legislatif menunjukkan keseriusan menjadikan koperasi sebagai motor pemerataan kesejahteraan di desa dan kelurahan menuju Indonesia Emas 2045.

#KoperasiMerahPutih #PendampingKoperasi #EkonomiKerakyatan #DesaBangkit #UMKMBerkembang #IndonesiaMaju #IndonesiaEmas2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *