Kemenkes Pastikan Stok Vaksin MR Aman di Tengah Lonjakan Kasus Campak

Jakarta — Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan vaksin campak-rubella (MR) nasional dalam kondisi mencukupi untuk mendukung percepatan imunisasi di tengah meningkatnya kasus campak di sejumlah daerah per 6 Maret 2026.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalusia menyatakan stok vaksin MR tersedia dalam jumlah signifikan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Stok vaksin MR di Indonesia dipastikan mencukupi. Di tingkat pusat tersedia sekitar 9,5 juta dosis vaksin, sementara di daerah telah terdistribusi sekitar 6,6 juta dosis yang tersebar di dinas kesehatan provinsi, kabupaten atau kota, hingga puskesmas,” ujar Rizka Andalusia dalam keterangan pers.

Ia menegaskan, ketersediaan vaksin menjadi salah satu faktor utama dalam pengendalian wabah campak, selain kegiatan surveilans dan deteksi dini kasus di lapangan.

“Dalam merespons kejadian luar biasa campak, salah satu faktor penting selain surveilans adalah penyediaan vaksin untuk pelaksanaan imunisasi dan pemerintah telah merencanakan percepatan pelaksanaan Outbreak Response Immunization di daerah-daerah dengan kasus tinggi,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 23 provinsi memiliki stok vaksin untuk kebutuhan 2 hingga 5 bulan, sembilan provinsi untuk 5 hingga 7 bulan, serta enam provinsi memiliki cadangan lebih dari tujuh bulan. Seluruh provinsi disebut memiliki stok di atas dua bulan.

Rizka juga memastikan distribusi vaksin terus dilakukan secara bertahap dari pusat ke daerah, khususnya untuk wilayah dengan stok yang mulai menurun.

“Kami memastikan stok vaksin tersedia dan terus melakukan distribusi dari pusat ke daerah, terutama pada wilayah yang stoknya mulai menurun,” ujarnya.

Untuk menjamin pengawasan, Kementerian Kesehatan memanfaatkan sistem Satu Sehat Logistik (SSL) guna memantau ketersediaan vaksin secara real time hingga tingkat puskesmas. Hasil pemantauan menunjukkan vaksin diprioritaskan untuk pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign di 102 kabupaten/kota pada 11 provinsi prioritas.

Secara epidemiologis, peningkatan kasus campak pada 2026 mendorong pemerintah memperkuat intervensi imunisasi guna mencegah penyebaran lebih luas, terutama pada kelompok anak-anak yang rentan. Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk kematian, apabila tidak ditangani dengan baik.

Ketersediaan vaksin yang memadai dinilai krusial untuk menjaga cakupan imunisasi nasional dan mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah. Selain itu, upaya imunisasi kejar menjadi langkah strategis untuk melindungi anak-anak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperkuat distribusi, pemantauan stok, serta pelaksanaan imunisasi di daerah prioritas, guna memastikan pengendalian wabah campak berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *