Jakarta — Di tengah hiruk-pikuk kota yang tak pernah benar-benar tidur, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian kita: setiap liter bahan bakar yang terbakar di jalanan adalah bagian dari krisis yang perlahan mendekat. Kemacetan bukan lagi sekadar soal waktu yang terbuang, melainkan juga tentang energi yang terkuras tanpa kendali. Ketika harga minyak dunia melonjak dan ketidakpastian global semakin nyata, masyarakat dihadapkan pada kenyataan bahwa kebiasaan sehari-hari pun memiliki konsekuensi besar. Dalam situasi seperti ini, gagasan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak lagi sekadar pilihan gaya hidup, melainkan menjadi kebutuhan strategis yang menyentuh kepentingan bersama.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tengah mengkaji kebijakan WFH sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kajian ini muncul pada Maret 2026, di Jakarta, sebagai respons atas tekanan harga minyak dunia yang telah menembus 100 dolar Amerika per barel. Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Kebijakan ini tidak hadir tanpa alasan: meningkatnya konsumsi energi, ketergantungan pada BBM, serta dinamika geopolitik global memaksa pemerintah mencari solusi yang tidak hanya berfokus pada pasokan, tetapi juga pada pengendalian konsumsi. Cara yang ditempuh pun relatif sederhana namun berdampak luas—mengurangi mobilitas harian melalui WFH, sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa negara seperti Thailand, Filipina, dan Pakistan dengan berbagai bentuk kebijakan efisiensi energi.
Gagasan WFH sebagai strategi efisiensi energi memiliki landasan yang kuat. Pertama, pengurangan mobilitas secara langsung akan menekan konsumsi BBM, terutama di kota-kota besar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi. Kedua, kebijakan ini mencerminkan perubahan paradigma pemerintah dari sekadar meningkatkan pasokan energi menjadi mengelola permintaan secara lebih bijak dan terukur. Ketiga, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan, dengan mendorong masyarakat untuk mengubah pola konsumsi energi secara bertahap. Lebih jauh lagi, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kebijakan serupa mampu memberikan dampak nyata dalam penghematan energi tanpa harus menghentikan produktivitas secara total. Dengan perencanaan yang matang, WFH bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional.
Namun demikian, tidak sedikit pihak yang meragukan efektivitas WFH. Ada kekhawatiran bahwa produktivitas kerja akan menurun, koordinasi menjadi terhambat, dan tidak semua sektor dapat menerapkan sistem ini secara merata. Selain itu, ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah juga menjadi tantangan serius. Kritik-kritik ini tentu tidak bisa diabaikan. Akan tetapi, justru di sinilah pentingnya kajian yang komprehensif seperti yang sedang dilakukan pemerintah. WFH tidak harus diterapkan secara kaku dan menyeluruh, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sektor dan kondisi daerah. Pemerintah juga diingatkan untuk tetap memperhatikan aspek keadilan dan pemerataan, terutama bagi wilayah seperti Papua Barat yang masih membutuhkan penguatan akses energi dan infrastruktur. Dengan pendekatan adaptif dan berbasis data, kelemahan yang ada dapat diminimalkan tanpa mengorbankan tujuan utama.
Pada akhirnya, wacana WFH sebagai strategi efisiensi BBM bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan cerminan kesadaran kolektif bahwa krisis energi adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah ajakan untuk melihat kembali kebiasaan kita, untuk memahami bahwa perubahan kecil dalam pola kerja dapat berdampak besar bagi masa depan bangsa. Jika dunia terus bergerak menuju ketidakpastian, maka keberanian untuk beradaptasi adalah kunci. WFH bukanlah kemunduran, melainkan langkah maju—langkah sunyi yang, jika dijalankan dengan tepat, dapat menjaga nyala energi negeri ini tetap hidup.
