Indonesia Tunda Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza di Tengah Dinamika Kawasan

Medianesia, Batam – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda sementara rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Jalur Gaza. Selain itu, pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) juga ikut dihentikan untuk sementara waktu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terbaru di kawasan Timur Tengah. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada keputusan lanjutan mengenai keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah laporan dari media Israel, KAN, yang menyebut rencana pengerahan pasukan internasional ke Gaza akan dimulai pada Mei 2026. Informasi tersebut juga dikutip oleh kantor berita Anadolu Agency.

Dalam laporan itu, disebutkan sekitar 5.000 personel dari Indonesia direncanakan akan bergabung dalam pasukan internasional bersama sejumlah negara lain, seperti Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo. Pasukan tersebut disebut akan mulai bertugas pada 1 Mei di wilayah Rafah, Gaza selatan.

Menanggapi hal itu, Nabyl menegaskan bahwa setiap keterlibatan Indonesia dalam misi internasional—termasuk dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF)—harus berada di bawah kendali nasional dan memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia harus tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta hukum internasional yang berlaku. Salah satu rujukan yang digunakan adalah Resolusi 2803 (2025) dari Dewan Keamanan PBB.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah lebih dulu menangguhkan pembahasan terkait BoP sejak 6 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Juru Bicara Kemlu lainnya, Yvonne Mewengkang, menambahkan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pemantauan situasi keamanan di kawasan serta perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

Untuk sementara, Indonesia belum akan terlibat dalam rencana pengerahan pasukan perdamaian di Gaza hingga terdapat perkembangan yang lebih jelas dan sesuai dengan mandat internasional serta kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *