Pemerintah Indonesia melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana mengirim 5.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza mulai 1 Mei 2026 sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Pengerahan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan keamanan dan kemanusiaan di wilayah konflik, sejalan dengan implementasi tahap kedua “Rencana 20 Poin” yang digagas oleh Donald Trump.
Berdasarkan laporan media Israel, pasukan Indonesia akan bergabung dengan personel dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo dalam misi multinasional tersebut. Pemerintah menyatakan bahwa keterlibatan ini bertujuan menciptakan stabilitas keamanan guna mempercepat distribusi bantuan dan rekonstruksi di Jalur Gaza.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia menegaskan kesiapan TNI dalam menjalankan mandat internasional tersebut. “Pasukan yang dikirim telah melalui seleksi dan pelatihan khusus untuk menghadapi kompleksitas operasi stabilisasi di wilayah konflik,” ujarnya dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, “Indonesia berkomitmen menjalankan peran ini secara profesional, netral, dan sesuai hukum internasional.”
Fokus awal penempatan pasukan berada di Rafah, wilayah Gaza Selatan yang tengah dibangun kembali dengan dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab. Sebelum pelaksanaan tugas, delegasi militer dari negara peserta dijadwalkan melakukan observasi lapangan di Israel untuk memetakan kondisi keamanan dan kebutuhan operasional di lapangan.
Pasukan ISF akan mengemban mandat luas, mulai dari pengamanan wilayah, pelucutan kelompok bersenjata, hingga memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan tanpa hambatan. Penempatan personel juga akan mencakup area hingga “garis kuning”, batas sementara antara wilayah pendudukan Israel dan permukiman warga Palestina sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keterlibatan militer Indonesia tidak mengubah posisi diplomasi terhadap kemerdekaan Palestina. “Indonesia tidak ragu untuk keluar dari Dewan Perdamaian jika badan tersebut tidak sejalan dengan tujuan kemerdekaan Palestina,” kata Presiden. Ia juga menegaskan, “Partisipasi ini adalah bagian dari upaya menjaga hak-hak rakyat Palestina, bukan sekadar mengikuti agenda pihak lain.”
Langkah ini berlangsung dalam konteks pasca disahkannya Resolusi 2803 oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada November 2025. Konflik yang terjadi selama dua tahun terakhir di Gaza telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan merusak sekitar 90 persen infrastruktur sipil. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan kebutuhan dana rekonstruksi mencapai sedikitnya 70 miliar dolar AS.
Keterlibatan Indonesia dalam misi ini mencerminkan peningkatan peran aktif dalam isu global, khususnya di bidang perdamaian dan kemanusiaan. Dari sisi dampak, kehadiran pasukan TNI berpotensi memperkuat posisi diplomatik Indonesia di forum internasional, sekaligus membuka peluang kontribusi dalam proses rekonstruksi dan stabilisasi kawasan. Namun, misi ini juga menuntut kesiapan logistik, keamanan personel, serta konsistensi kebijakan luar negeri yang seimbang antara pendekatan militer dan diplomasi.
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara mitra untuk memastikan kelancaran misi. Tahap awal akan difokuskan pada pengiriman pasukan dan observasi lapangan, diikuti evaluasi berkala terhadap kondisi keamanan dan efektivitas operasi sebagai dasar penyesuaian strategi ke depan.
