Indonesia dan 73 Negara Kutuk Serangan terhadap Pasukan UNIFIL Desak Perlindungan Penjaga Perdamaian PBB Diperkuat

Jakarta – Indonesia bersama puluhan negara kontributor pasukan penjaga perdamaian mengutuk keras serangan terhadap United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang menewaskan tiga prajurit Indonesia dan melukai sejumlah personel dari negara lain.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB Umar Hadi saat membacakan “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa di New York, Kamis (9/4/2026).

Dalam pernyataan bersama yang diinisiasi Indonesia itu, sebanyak 73 negara dan pengamat PBB menyampaikan kecaman atas serangan yang tidak hanya menewaskan personel Indonesia, tetapi juga melukai pasukan dari berbagai negara seperti Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia.

“Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang menelan korban jiwa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lainnya,” demikian isi pernyataan tersebut.

Negara-negara tersebut juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon sejak awal Maret 2026, yang berdampak langsung terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian serta situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Mereka menegaskan kembali dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL sebagaimana tertuang dalam resolusi Dewan Keamanan PBB, serta mendesak semua pihak untuk menjamin keamanan personel dan fasilitas penjaga perdamaian sesuai hukum internasional.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar,” tegas pernyataan bersama itu, seraya mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk memperkuat perlindungan terhadap pasukan di lapangan.

Selain itu, negara-negara tersebut meminta agar seluruh serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian diselidiki secara cepat, transparan, dan menyeluruh. Mereka juga menekankan pentingnya akuntabilitas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Di sisi lain, pernyataan itu turut menyoroti dampak luas konflik di Lebanon, termasuk meningkatnya korban sipil, kerusakan infrastruktur, serta pengungsian massal lebih dari satu juta orang.

Para negara penandatangan juga menyerukan agar semua pihak segera kembali pada kesepakatan penghentian permusuhan tahun 2024 dan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006), yang menjadi dasar stabilitas di kawasan tersebut.

Mereka juga mendorong deeskalasi konflik serta kembalinya proses diplomasi melalui jalur perundingan, sembari menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat solidaritas internasional terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor utama dalam misi perdamaian dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *