Ekonom Nilai WFH Tak Efektif Tekan BBM, Pemerintah Diminta Susun Kebijakan Berbasis Sektor

JAKARTA, 26 Maret 2026 — Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan imbauan serupa untuk sektor swasta dinilai belum tentu efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menyebut kebijakan tersebut secara konsep tepat, namun berisiko tidak optimal jika tidak dirancang secara tepat sasaran.

Ronny menekankan bahwa pendekatan kebijakan WFH selama ini cenderung bersifat seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik sektor. Menurutnya, hal ini dapat menghambat efektivitas kebijakan, bahkan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi di sektor tertentu.

“Jadi bukan ‘siapa WFH’, tapi ‘fungsi kerja mana yang bisa di-digitalkan tanpa kehilangan output’,” ujar Ronny, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, sektor manufaktur dan logistik tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH karena berbasis aktivitas fisik. Oleh karena itu, pendekatan berbasis fungsi pekerjaan dinilai lebih relevan, seperti penerapan WFH parsial pada sektor jasa administratif selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Selain itu, Ronny menyoroti bahwa penghematan energi melalui WFH tidak serta-merta signifikan. Ia menilai penurunan konsumsi BBM dari transportasi harian justru diimbangi dengan peningkatan penggunaan listrik di rumah tangga.

“Maka WFH hanya memindahkan konsumsi energi ke rumah tangga, bukan menguranginya secara struktural,” jelasnya.

Dari sisi produktivitas, ia menilai WFH dapat berjalan efektif pada sektor berbasis digital seperti keuangan, teknologi informasi, dan konsultasi. Namun, jika infrastruktur digital belum memadai, kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan biaya koordinasi dan memperlambat pengambilan keputusan.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan dunia usaha masih menunggu kejelasan desain kebijakan dari pemerintah. Ia menekankan bahwa implementasi WFH tidak dapat diterapkan secara seragam di semua sektor.

“Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja,” ujar Shinta.

Ia menambahkan bahwa pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan kepada masing-masing perusahaan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektor.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kebijakan WFH telah diputuskan pemerintah dan akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Purbaya menyebut pemerintah menargetkan penurunan konsumsi BBM hingga 20 persen melalui kebijakan tersebut, meski mengakui dampaknya masih perlu dikaji lebih lanjut. “Kalau diliburkan kan dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss-nya paling kecil,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi energi melalui WFH ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap pasokan minyak global serta upaya pemerintah menekan konsumsi energi domestik. Secara historis, kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19, yang menunjukkan penurunan mobilitas, namun juga diiringi peningkatan konsumsi energi rumah tangga.

Dari sisi dampak, penerapan WFH berpotensi mengurangi kemacetan dan konsumsi BBM di sektor transportasi, terutama di wilayah perkotaan. Namun, tanpa pengaturan yang komprehensif, kebijakan ini juga berisiko memindahkan beban konsumsi energi ke rumah tangga serta memengaruhi produktivitas sektor tertentu.

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang lebih terukur. Pengumuman resmi terkait skema WFH, termasuk kemungkinan penerapan wajib bagi ASN dan imbauan bagi sektor swasta, dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *