Rencana pemerintah mengirim ribuan prajurit TNI ke Gaza, Palestina, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa penugasan pasukan Indonesia sebaiknya difokuskan pada bidang medis serta Zeni Tempur (Zipur) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan dalam kapasitas tempur.
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Daeng Ical, menyampaikan bahwa satu brigade pasukan TNI telah menjalani pelatihan untuk menjadi bagian dari International Stabilization Force (ISF) di Gaza. Menurutnya, Komisi I telah memberikan sejumlah persyaratan kepada pemerintah sebelum penugasan dilakukan, terutama terkait kejelasan mandat dan batasan tugas.
Penugasan Harus Memiliki Mandat dan Batasan Jelas
Ia menekankan pentingnya penetapan garis tugas yang tegas, baik wilayah maupun segmen kerja. DPR merekomendasikan agar peran personel TNI difokuskan pada bantuan medis dan kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi demi memastikan misi berjalan sesuai tujuan kemanusiaan.
Komisi I juga meminta Kementerian Luar Negeri dan TNI memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait alasan Indonesia berpartisipasi dalam misi internasional tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui latar belakang keputusan pemerintah, termasuk keterkaitan dengan resolusi internasional dan mekanisme perdamaian global.
Mandat PBB Jadi Landasan Utama
Syamsu Rizal mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengundang berbagai pihak untuk menjelaskan keputusan Indonesia bergabung dalam mekanisme perdamaian internasional. Ia menegaskan bahwa keberangkatan pasukan harus sepenuhnya berdasarkan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan kepentingan pihak tertentu.
Selain itu, ia mengingatkan agar prajurit TNI tetap menjaga netralitas dan tidak menjadi alat kepentingan pihak yang bertikai. Jika penugasan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif Indonesia, maka pengiriman pasukan tidak boleh dilanjutkan.
Dukungan terhadap Misi Perdamaian Palestina
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam mekanisme perdamaian internasional merupakan peluang strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomatik global. Ia menilai forum internasional tersebut menjadi salah satu mekanisme paling realistis untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Palestina secara sah dan berlandaskan hukum internasional.
Dengan penekanan pada tugas kemanusiaan, mandat PBB, serta prinsip netralitas, rencana pengiriman TNI ke Gaza dipandang sebagai langkah konstruktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap stabilitas dan perlindungan masyarakat sipil di wilayah konflik.
