Desa Kalasey Satu Bangun Gerai Koperasi Merah Putih, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, mencatat tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan dengan dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Momentum ini ditandai dengan ibadah syukur dan peletakan batu pertama pada Selasa (16/12/2025), di atas lahan seluas 2.000 meter persegi yang direkomendasikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pembangunan gerai ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dan masyarakat desa dalam mengimplementasikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Dukungan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkai menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa. Rekomendasi lahan yang tertuang dalam surat resmi gubernur menjadi fondasi legal dan strategis agar Koperasi Merah Putih Desa Kalasey Satu dapat beroperasi optimal. Keberpihakan kebijakan ini menegaskan bahwa koperasi tidak hanya dipandang sebagai organisasi ekonomi, tetapi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kalasey Satu, Denny Rantung, menegaskan bahwa keberadaan gedung dan gerai koperasi adalah syarat utama agar aktivitas ekonomi dapat berjalan berkelanjutan. Fakta bahwa Kalasey Satu menjadi satu dari tiga desa terpilih di Kabupaten Minahasa yang mendapat bantuan pembangunan langsung dari pemerintah pusat menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap kesiapan kelembagaan dan kapasitas pengelolaan koperasi di desa ini. Ini menjadi bukti bahwa desa yang aktif, solid, dan visioner mampu menarik dukungan nyata dari pemerintah.

Apresiasi juga datang dari Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Mamanua Sondakh, yang menilai Kalasey Satu sebagai contoh desa yang mampu mengaktualisasikan tujuan besar program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi harus segera beroperasi secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dukungan DPRD, pemerintah desa, BPD, tokoh agama, dan seluruh elemen lokal menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus ditopang kolaborasi lintas pihak.

Pada akhirnya, pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Kalasey Satu bukan sekadar proyek fisik, tetapi gerakan kolektif menuju kemandirian ekonomi desa. Hukum Tua Desa Kalasey Satu menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi agar tujuan kesejahteraan bersama dapat tercapai. Jika sinergi ini terus dijaga, Kalasey Satu berpotensi menjadi role model koperasi desa di Sulawesi Utara, sekaligus bukti bahwa membangun Indonesia dari desa bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang sedang bertumbuh.

#KoperasiMerahPutih #KalaseySatu #EkonomiDesa #MinahasaBangkit #AstaCitaPrabowo #KoperasiUntukRakyat #DesaMandiri #SulutMaju #BangunDesa #EkonomiKerakyatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *