BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengnisasi, yakni penggantian atap rumah tidak layak berbahan seng atau asbes dengan genteng yang lebih permanen, aman, dan estetis.
Program gentengnisasi tersebut pertama kali diperkenalkan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden menyoroti masih banyaknya rumah warga yang menggunakan atap seng yang panas, mudah berkarat, dan dinilai mengurangi keindahan lingkungan.
“Seng ini panas untuk penghuni, seng ini juga berkarat. Tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” ujar Prabowo. Ia menambahkan, produksi genteng relatif murah dan dapat dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih, dengan bahan baku tanah yang dikombinasikan dengan material lain, termasuk limbah batu bara, agar lebih ringan dan kuat.
Menanggapi gagasan tersebut, Dedi Mulyadi mengaku telah lama mengkritisi penggunaan atap seng dan asbes, baik dari sisi keamanan maupun estetika permukiman. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/2/2026).
“Saya dari dulu memang mengkritisi rumah yang pakai asbes dan seng karena secara tampilan tidak sesuai dengan prinsip estetika,” kata Dedi.
Menurutnya, gagasan gentengnisasi yang disampaikan Presiden Prabowo juga mempertimbangkan aspek sejarah dan warisan budaya. Sejak dahulu, rumah-rumah masyarakat Indonesia identik dengan penggunaan genteng sebagai penutup atap.
“Presiden sangat memperhatikan unsur sejarah. Rumah-rumah menggunakan genteng supaya terlihat lebih indah dan sesuai dengan karakter budaya kita,” ujarnya.
Selain genteng, Dedi Mulyadi juga menyebut adanya alternatif atap lain untuk rumah tradisional, seperti sirap atau injuk, yang dapat disesuaikan dengan karakter bangunan dan kearifan lokal.
Ia menambahkan, di Jawa Barat penggunaan atap seng relatif tidak dominan karena sebagian besar rumah warga telah menggunakan genteng. Menurutnya, atap seng justru lebih banyak ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.
Tak hanya menyatakan dukungan, Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah konkret dengan mengarahkan kebijakan penataan permukiman melalui regulasi perizinan bangunan. Ke depan, spesifikasi atap rumah direncanakan masuk dalam ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Itu bukan usulan saya, Presiden yang menyampaikan. Tapi kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pembenahan permukiman yang kami lakukan di Jawa Barat,” ujarnya.
Program gentengnisasi sendiri bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, sehat, dan tahan lama. Di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua, inisiatif ini dipandang sebagai terobosan untuk menghadirkan keadilan hunian yang lebih manusiawi dan adaptif terhadap iklim tropis.
