BGN Tegur Keras Mitra MBG yang Viral Joget Pamer Insentif Rp 6 Juta, SPPG Cimahi Disuspend

JAKARTA, 25 Maret 2026 — Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegur keras Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, yang viral di media sosial karena berjoget sambil memamerkan penerimaan Rp 6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta meminta yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Dadan menyatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika pelaksanaan program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. “Sudah kami tegur. Dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik,” ujar Dadan dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Secara terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut melalui pemeriksaan langsung di lapangan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Ia menegaskan teguran keras telah diberikan kepada mitra terkait.

“Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik. Ia juga menyoroti perilaku Hendrik yang berjoget di dalam fasilitas SPPG tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), yang dinilai melanggar standar operasional. “Mengapa harus overacting seperti itu?” ujarnya.

Hasil inspeksi lanjutan menemukan adanya ketidaksesuaian pada fasilitas dapur SPPG milik Hendrik, termasuk tata letak (layout) dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Atas temuan tersebut, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur tersebut. “Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” imbuh Nanik.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Program ini melibatkan mitra pelaksana seperti SPPG di berbagai daerah dengan standar ketat terkait higienitas, keamanan pangan, dan tata kelola operasional. Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas program.

Menanggapi polemik tersebut, Hendrik Irawan memberikan klarifikasi bahwa fasilitas dapur SPPG yang dikelolanya dibangun menggunakan dana pribadi, bukan anggaran negara. Ia mengaku telah menginvestasikan sekitar Rp 3,5 miliar untuk mendukung program tersebut.

“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ujar Hendrik dalam pernyataannya di media sosial. Ia juga meluruskan bahwa angka Rp 6 juta yang beredar merupakan insentif operasional bagi mitra, bukan pendapatan pribadi.

Peristiwa ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap transparansi dan integritas pelaksanaan program MBG. Di satu sisi, tindakan tegas BGN dinilai penting untuk menjaga standar pelaksanaan dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, polemik yang muncul dapat menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan dana dan mekanisme kemitraan dalam program tersebut.

Pemerintah melalui BGN menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap mitra pelaksana, termasuk evaluasi standar operasional, sertifikasi fasilitas, serta edukasi etika komunikasi publik bagi mitra. Selain itu, audit dan pemantauan berkala akan ditingkatkan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *