Aksi Nyata Pemerintah Tangani Bencana: Presiden Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Warga Terdampak

TAPANULI SELATAN – Aksi nyata pemerintah dalam penanganan bencana kembali ditegaskan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam menghadapi bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera. Pemerintah pusat langsung bergerak cepat melalui mobilisasi nasional untuk membantu masyarakat terdampak.

Dalam keterangannya di Tapanuli Selatan, Kamis (5/2/2026), Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh elemen negara untuk turun langsung ke lapangan. TNI, Polri, BNPB, Basarnas, serta kementerian dan lembaga terkait dikerahkan guna mempercepat penanganan bencana dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi.

Tidak hanya fokus pada penanganan darurat, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada tahap pemulihan pascabencana. Salah satu prioritas utama adalah renovasi dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah menyiapkan bantuan renovasi rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara rumah rusak berat atau hilang memperoleh Rp60 juta. Skema ini diharapkan mampu mempercepat proses perbaikan rumah warga terdampak bencana.

Selain bantuan renovasi, pemerintah juga menyediakan hunian sementara serta hunian tetap bagi warga yang rumahnya tidak lagi layak huni. Warga yang masih menunggu pembangunan rumah tetap diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta.

Mendagri menegaskan bahwa anggaran untuk renovasi rumah korban bencana telah disetujui dan siap disalurkan melalui BNPB. Ia meminta agar proses penyaluran dilakukan secepatnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di daerah terdampak.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menekankan pentingnya validasi data yang akurat dari pemerintah daerah dengan melibatkan Badan Pusat Statistik. Langkah ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dengan langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam penanganan bencana nasional. Arahan Presiden Prabowo jelas: negara harus hadir, bergerak cepat, dan memberikan solusi nyata agar warga korban bencana kembali memiliki rumah yang layak, aman, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *