Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus dipersiapkan pemerintah sebagai penggerak ekonomi desa. Sebanyak 30.000 koperasi desa ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 dengan dukungan sarana logistik seperti mobil pikap, truk, mobil box hingga perahu.
Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus mengatakan program ini telah memasuki tahap lanjutan setelah proses pembentukan kelembagaan selesai dilakukan.
“Alhamdulillah, sarana dan prasarana di 30.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan siap tahun ini sehingga operasional bisnis koperasi dapat berjalan sesuai tujuan,” ujar Panel Barus, Selasa (10/3/2026).
83 Ribu Kelembagaan Koperasi Sudah Terbentuk
Panel menjelaskan bahwa tahap pertama program ini adalah pembentukan kelembagaan koperasi, yang saat ini telah mencapai lebih dari 83.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Program tersebut dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengeluarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang, gerai koperasi, serta fasilitas operasional lainnya.
Sarana Logistik Disiapkan untuk Distribusi Barang
Dalam operasionalnya, Kopdes Merah Putih akan didukung berbagai moda transportasi logistik agar distribusi barang dapat menjangkau wilayah pedesaan hingga daerah terpencil.
Beberapa sarana transportasi yang disiapkan antara lain:
- Mobil pikap
- Truk logistik
- Mobil box
- Perahu untuk wilayah perairan
Transportasi ini akan digunakan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok dan produk ekonomi desa sehingga rantai distribusi dapat berjalan lebih efisien.
Enam Tantangan yang Harus Disiapkan
Meski ribuan koperasi siap beroperasi, pemerintah juga menyoroti enam isu utama yang perlu disiapkan agar program berjalan optimal.
- Pertama, diperlukan skema pembiayaan modal awal dengan bunga yang terjangkau bagi koperasi desa.
- Kedua, pengurus koperasi membutuhkan panduan operasional yang jelas untuk menjalankan kegiatan bisnis.
- Ketiga, pengurus koperasi perlu mendapat pendampingan bisnis dari tenaga pendamping koperasi.
- Keempat, perlu disiapkan sistem digitalisasi untuk mendukung pengelolaan koperasi secara modern.
- Kelima, keberadaan koperasi HUB di tingkat kabupaten atau kota menjadi penting untuk menghubungkan distribusi dan operasional Kopdes Merah Putih.
- Keenam, pemerintah perlu memberikan relaksasi regulasi agar barang bersubsidi seperti LPG dan pupuk dapat disalurkan melalui koperasi desa secara tepat sasaran.
Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, memperkuat distribusi logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan dukungan infrastruktur, sistem digital, serta pendampingan usaha, koperasi desa diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menghubungkan produksi lokal dengan pasar yang lebih luas.
