Ikatan Notaris Indonesia (INI) menunjukkan peran aktif dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih (KMP), yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi berbasis syariah. Peran notaris tidak terbatas pada legalisasi dokumen, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola kelembagaan koperasi agar lebih tertib secara hukum dan sesuai prinsip syariah. Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) dan Diskusi Kenotariatan yang dilaksanakan di Kendari menjadi langkah konkret dalam mendukung tujuan tersebut.
Ketua Umum INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kenotariatan merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kontribusi profesi notaris dalam mendukung sistem ekonomi syariah. Pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memperluas akses pendidikan hukum dan mencetak tenaga profesional yang kompeten, khususnya di wilayah timur Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan layanan hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh 140 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk anggota Asbisindo dan notaris muda. Kehadiran Dr. Dece Kurniadi dari OJK sebagai narasumber nasional menegaskan pentingnya kolaborasi antara perbankan syariah dan notaris dalam mendukung pembiayaan koperasi dan UMKM. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pendukung ekonomi yang terstruktur dan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan.
Koperasi sebagai bentuk badan usaha memerlukan landasan hukum yang jelas dan terlindungi. Dalam hal ini, notaris memiliki tanggung jawab memastikan legalitas dan kepatuhan hukum dalam pendirian serta pengelolaan koperasi. Kerja sama antara INI dan pemerintah melalui program KMP menunjukkan langkah nyata dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis hukum yang dapat diandalkan.
Sebagai organisasi profesi yang telah berdiri lebih dari 117 tahun, INI terus berupaya menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Dukungan terhadap KMP, pengembangan pendidikan kenotariatan, dan keterlibatan dalam sektor keuangan syariah menjadi bagian dari strategi jangka panjang INI untuk memperkuat peran notaris dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong sistem ekonomi yang adil dan inklusif.