Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temukan Kejanggalan di Bandara IMIP: “Tidak Boleh Ada Republik di Dalam Republik”

Morowali, Sulawesi Tengah — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang diduga beroperasi tanpa pengawasan resmi negara. Temuan tersebut diungkapkan ketika Menhan meninjau latihan terintegrasi TNI di Morowali pada Kamis, 20 November 2025.

Dalam peninjauan itu, Menhan menemukan bahwa bandara khusus tersebut tidak dilengkapi unsur negara yang wajib hadir, seperti petugas Bea Cukai, Imigrasi, AirNav Indonesia, hingga karantina. Kondisi tersebut disebutnya sebagai anomali yang tidak boleh terjadi di wilayah kedaulatan Indonesia.

“Tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegas Menhan Sjafrie dalam keterangan tertulis yang dirilis Kementerian Pertahanan, Rabu, 26 November 2025.

Menurut Menhan, absennya otoritas negara di sebuah bandara—meskipun berstatus bandara khusus milik perusahaan—dapat membuka celah bagi berbagai ancaman keamanan. Mulai dari penyelundupan barang, lalu lintas orang tanpa kontrol, hingga risiko yang lebih besar terhadap keamanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

 

Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan Negara

Isu mengenai Bandara IMIP juga sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin. Ia bahkan menyebut fasilitas itu sebagai bandara siluman karena tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Hasanuddin menegaskan bahwa setiap bandara—termasuk bandara khusus yang dimiliki korporasi—merupakan objek vital strategis dan wajib berada di bawah kendali penuh negara. Ia menilai absennya otoritas resmi di Bandara IMIP sebagai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.

“Setiap pergerakan manusia dan barang melalui udara harus tercatat dan diawasi negara. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujar Hasanuddin.

Ia mendesak pemerintah mengusut pihak-pihak yang diduga membiarkan bandara tersebut beroperasi tanpa standar pengawasan yang seharusnya.

 

Ancaman Serius terhadap Keamanan Nasional

Temuan Menhan Sjafrie memunculkan kekhawatiran terkait keamanan nasional, mengingat bandara merupakan titik strategis dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang. Tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan AirNav, negara kehilangan fungsi kontrol yang dapat berujung pada:

  1. Masuknya barang ilegal
  2. Lalu lintas manusia tanpa deteksi
  3. Potensi penyalahgunaan wilayah udara
  4.  Ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan pertahanan

Pemerintah dinilai harus segera mengambil tindakan cepat untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

 

Laporan ke Presiden

Sebagai langkah lanjutan, Menhan Sjafrie memastikan bahwa temuan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, menurutnya, harus bertindak tegas untuk menghindari adanya ruang abu-abu yang membahayakan kepentingan nasional.

Keberanian Menhan dalam mempublikasikan temuan ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional dan memastikan bahwa seluruh objek strategis berada di bawah pengawasan negara, tanpa pengecualian.

 

Penegasan Kedaulatan Negara

Temuan di Bandara IMIP menjadi alarm penting bahwa negara tidak boleh kecolongan dalam pengawasan fasilitas strategis. Sikap tegas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan Indonesia secara penuh.

Melalui inspeksi langsung dan respons cepat, Menhan menunjukkan bahwa keamanan nasional adalah prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Negara harus hadir di setiap titik strategis, termasuk bandara khusus milik perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *