Isu Presiden Prabowo Gunakan Dua Pesawat Saat Lawatan Luar Negeri Dipastikan Tidak Benar

Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan tegas membantah isu yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan dalam setiap lawatan ke luar negeri. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Teddy memastikan bahwa Presiden Prabowo hanya menggunakan satu pesawat kepresidenan, yakni pesawat yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan nomor registrasi Garuda Indonesia-1 PK-GIG, khusus untuk penerbangan jarak jauh ke luar negeri.

Satu Pesawat untuk Presiden, Tidak Pernah Dua

Menjawab isu yang beredar, Teddy menegaskan bahwa sejak awal masa pemerintahan hingga saat ini, Presiden Prabowo tidak pernah menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk dirinya saat melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Tidak benar bahwa Bapak Presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan jika ke luar negeri. Faktanya, sejak satu tahun terakhir, Presiden Prabowo untuk perjalanan jarak jauh selalu menggunakan satu pesawat, yaitu Garuda Indonesia jenis Boeing 777,” tegas Teddy di Istana Kepresidenan RI, Selasa (3/2/2026).

Rombongan Justru Diperkecil, Bukan Diperbanyak

Selain meluruskan isu dua pesawat, Teddy juga menekankan bahwa Presiden Prabowo secara aktif mengurangi jumlah rombongan kepresidenan dalam setiap lawatan luar negeri.

Menurutnya, hanya pihak-pihak yang benar-benar memiliki tugas dan fungsi penting yang diikutsertakan, sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara.

“Perangkat kepresidenan sekarang kita perkecil. Yang perlu ikut, ikut. Rombongan semakin terbatas,” ujarnya.

Pesawat TNI AU Bukan untuk Presiden

Teddy menjelaskan, pesawat TNI Angkatan Udara (AU) yang kerap terlihat dalam rangkaian perjalanan bukan digunakan oleh Presiden, melainkan untuk mengangkut perangkat pendukung seperti:

  • Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
  • Tim protokol
  • Tim dokter kepresidenan
  • Diplomat Kementerian Luar Negeri
  • Awak media

Penggunaan pesawat TNI AU tersebut, kata Teddy, sepenuhnya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, bukan bentuk pemborosan atau duplikasi pesawat Presiden.

Penjelasan Jenis Pesawat Kepresidenan

Untuk memperjelas, Teddy memaparkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan:

  • PK-GRD untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri jarak dekat
  • Garuda Indonesia-1 PK-GIG untuk penerbangan luar negeri jarak jauh
  • Sementara satu pesawat Boeing TNI AU digunakan khusus untuk perangkat kepresidenan, bukan untuk Presiden.

Klarifikasi untuk Hentikan Disinformasi

Penegasan ini disampaikan untuk menghentikan disinformasi publik yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa Presiden Prabowo menjalankan tugas kenegaraan dengan prinsip efisiensi, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas negara.

Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat saat lawatan luar negeri dipastikan tidak benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *