Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan Republik Indonesia (Athan RI) di Abuja berhasil membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik kelompok bajak laut di perairan Ekwata, Teluk Guinea, Gabon. Pembebasan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) pukul 22.05 waktu setempat setelah proses negosiasi panjang sejak insiden penculikan yang terjadi pada Januari 2026. Keempat anak buah kapal (ABK) yang selamat kemudian tiba di Lagos, Nigeria, pada Jumat (6/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan lanjutan.
Peristiwa penculikan bermula ketika kapal penangkap ikan IB Fish 7 (Liang Peng Yu 828) dibajak kelompok perompak pada Sabtu (10/1/2026) di kawasan Teluk Guinea yang dikenal rawan aksi pembajakan. Dari total 12 awak kapal, sembilan orang diculik oleh kelompok bajak laut, termasuk empat WNI yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Sejak insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui berbagai jalur diplomasi dan koordinasi keamanan internasional terus melakukan upaya pembebasan guna memastikan keselamatan para korban.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa keberhasilan pembebasan tersebut merupakan hasil negosiasi intensif yang melibatkan berbagai pihak. “Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang dilakukan cukup panjang hingga terjadi kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 lalu,” ujar Aulia dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026). Ia menambahkan, “Operasi pembebasan ini merupakan hasil koordinasi erat antara Atase Pertahanan RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, serta dukungan komunitas internasional di wilayah tersebut.” Aulia juga menyebut bahwa setelah dibebaskan, para ABK ditempatkan sementara di fasilitas aman di Lagos untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik mereka.
TNI menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri merupakan prioritas utama yang terus diupayakan melalui kerja sama diplomasi dan koordinasi keamanan lintas negara. Keberhasilan pembebasan ini sekaligus menjadi bukti peran aktif TNI bersama perwakilan diplomatik Indonesia dalam melindungi WNI yang menghadapi situasi darurat di wilayah berisiko tinggi. Pemerintah selanjutnya akan melakukan pendampingan terhadap para korban sebelum proses pemulangan ke Indonesia, serta terus memperkuat koordinasi internasional guna mencegah kejadian serupa terhadap awak kapal Indonesia di kawasan perairan rawan pembajakan.
