JAKARTA — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Papua Nugini dari Yonif 403/Wirasada Pratista kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua Selatan. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat sekitar 2 kilogram.
Penggagalan ini dilakukan saat personel Satgas melaksanakan kegiatan sweeping rutin di wilayah Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel. Dansatgas Yonif 403/WP Letkol Inf Moh Irwan Afandi menjelaskan bahwa pelaku diamankan ketika melintas di depan pos menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan yang menemukan ganja disembunyikan dalam tas ransel.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari wilayah Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Papua Selatan. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kehadiran TNI di wilayah perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Aktivitas sweeping yang dilakukan secara rutin menjadi bagian dari upaya konkret dalam menekan peredaran narkotika di daerah rawan perbatasan.
TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga wilayah perbatasan tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal.
#TNI #NKRI #Perbatasan #LawanNarkoba #IndonesiaAman
